Senin, 30 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Ini Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

Senin, 4 Juli, 2022
REGIONAL
0
Ini Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung
139
BAGIKAN
733
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.BIPOL.CO – Di era canggih masyarakat tidak bisa lepas dari barang elektronik. Barang-barang elektronik ini memiliki masa berlaku dan berpotensi jadi sampah elektronik.

Untuk diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.

BACA LAINNYA

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023
Program Ducting di 13 Ruas Jalan di Kota Bandung, di Jalan Ir H Djuanda Sudah 100 Persen

Program Ducting di 13 Ruas Jalan di Kota Bandung, di Jalan Ir H Djuanda Sudah 100 Persen

Sabtu, 28 Januari, 2023

Nah, karena itu, rasanya penting untuk sama-sama sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.

Bagi warga Kota Bandung, ada beberapa titik yang bisa dijadikan tempat pembuangan (drop point) sampah elektronik:

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung

Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.

2. Mal Bandung Electronic City

Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.

3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Letak dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Anda bisa membuang sampah elektronik di sini.

4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati

Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.

5. SMK Negeri 5 Bandung

Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.

6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung

Anda bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.

Selain titik-titik di atas, anda juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.

Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.

“Para warga bisa menyipan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain,” jelas keterangan resmi DLH Kota Bandung.

Artinya, mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau, ya. Jadi, kita tidak lagi membuang sampah elektronik sembarangan.(lov)

Previous Post

Omzet Pasar Kreatif Bandung Tembus Rp839 Juta Selama 3 Hari

Next Post

Pemerintah Putuskan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Next Post
Jabar Intens Bersihkan Data Kasus Lama

Pemerintah Putuskan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023
Olahraga

Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Olahraga

Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional
EKBIS

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023
Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023

Minggu, 29 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT
REGIONAL

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023
Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya
EKBIS

Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya

Minggu, 29 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website