Senin, 30 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Kejar Target, Kelurahan di Kota Bandung Mulai Invetarisasi PTSL 2023

Jumat, 8 Juli, 2022
REGIONAL
0
Kejar Target, Kelurahan di Kota Bandung Mulai Invetarisasi PTSL 2023
139
BAGIKAN
734
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.BIPOL.CO – Untuk melengkapi sisa target 2.000 bidang tanah di Kota Bandung yang tersertifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung dan pihak kewilayahan mulai menginventarisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat (8/7).

BACA LAINNYA

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023
Program Ducting di 13 Ruas Jalan di Kota Bandung, di Jalan Ir H Djuanda Sudah 100 Persen

Program Ducting di 13 Ruas Jalan di Kota Bandung, di Jalan Ir H Djuanda Sudah 100 Persen

Sabtu, 28 Januari, 2023

“Di sini hadir 14 camat dan 27 lurah yang melaksanakan program PTSL sisa pekerjaan 2017 sebanyak 2.000 bidang. Mudah-mudahan target ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Yana.

PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat sebagai bukti hukum alas hak warga yang memiliki tanah. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari.

Dari target 2.000 bidang tanah, sampai saat ini Kota Bandung telah menyertifikasi 1.026 bidang. Sedangkan untuk aset lahan milik Pemkot Bandung sebanyak 109 bidang telah tersertifikasi dari target 400 bidang tanah.

“Sambil menyelesaikan target, teman-teman kewilayahan juga kami imbau untuk mulai inventarisasi dari sekarang. Warga mana saja yang mau diikutkan dalam program ini di tahun 2023,” ucapnya.

Selaras dengan Yana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengatakan, untuk seluruh fasilitas seperti pengukuran, penerbitan, dan penyuluhan diberikan secara gratis pada masyarakat. Sebab anggaran tersebut telah diperoleh dari APBN.

“Namun, untuk materai, formulir, dan lainnya dibebankan pada masyarajat sejumlah Rp150.000. Jika ada dari pihak kewilayahan yang menarik biaya lebih, akan dikenakan sanksi,” jelas Andi.

Maka dari itu, Pemkot Bandung beserta pejabat kewilayahan menandatangani pakta integritas untuk mencegah pungutan liar yang merugikan masyarakat.(lov)

Previous Post

Pemkot Bandung Sebar 100 Ekor Kambing dan 45 Ekor Sapi Kurban

Next Post

Pemprov Jabar dan BI Perkuat Sinergi untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

Next Post
Pemprov Jabar dan BI Perkuat Sinergi untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

Pemprov Jabar dan BI Perkuat Sinergi untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023
Olahraga

Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Olahraga

Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional
EKBIS

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023
Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023

Minggu, 29 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT
REGIONAL

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023
Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya
EKBIS

Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya

Minggu, 29 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website