Senin, 30 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Buka PLS se-Jabar, Uu Ruzhanul: Jangan Ada Perploncoan

Jumat, 9 September, 2022
REGIONAL
0
Buka PLS se-Jabar, Uu Ruzhanul: Jangan Ada Perploncoan
139
BAGIKAN
731
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR.BIPOL.CO – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dari SMA Negeri 1 Cigombong, Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

Pak Uu –sapaan akrab Uu Ruzhanul– mengungkapkan meski sempat dilarang, PLS atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tetap diperlukan untuk membangun kenyamanan dan rasa cinta almamater pada siswa. Untuk itu, Pemda Provinsi Jabar mendukung PLS selama ada perubahan stigma menjadi lebih baik.

BACA LAINNYA

LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna

LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna

Senin, 30 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023

“Pemdaprov Jabar bukan melarang melaksanakan PLS atau MOS, tapi harus ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, karena MOS ini penting untuk mengenal lingkungan,” ujar Pak Uu.

Menurutnya, PLS/MOS dapat membuat siswa merasa lebih nyaman dalam menerima pembelajaran di sekolah.

“Justru kenal dengan lingkungan, guru, dan teman itu akan membuat anak belajar nyaman, sehingga anak akan mampu menerima ilmu yang disampaikan oleh guru dengan maksimal,” papar Pak Uu.

Meski Pemda Provinsi Jabar memberikan keleluasaan kewenangan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan PLS, Pak Uu tetap mengimbau para kepala sekolah untuk bersiaga di sekolah selama masa PLS berlangsung, dan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) di setiap kegiatan PLS.

“Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar PLS,” katanya.

Pak Uu berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada PLS, karena dinilai tidak membawa manfaat pada siswa. Justru, katanya, kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.

“Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu,” pungkas Pak Uu.

“Justru sebaliknya, yang harus diberikan kepada siswa adalah pengenalan sekolahnya masing-masing, pengenalan tentang Jabar, harus tetap menanamkan moral dan akhlak, termasuk wawasan kebangsaan juga harus disampaikan,” sambungnya.

Laporkan Pungli dan Tahan Ijazah

Sementara itu, Pak Uu juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.

Menurut Pak Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Pak Uu meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

“Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu,” sebut Pak Uu.

“Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami,” terangnya.

Pun demikian dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, Pak Uu menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.

“Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya,” tegas Pak Uu.

“Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota,” imbuhnya.(lov)

Previous Post

Wali Kota Bandung Ingatkan Taat Prokes Saat MPLS dan PTM

Next Post

Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Rugi

Next Post
Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Rugi

Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Rugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna
REGIONAL

LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna

Senin, 30 Januari, 2023
Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023
Olahraga

Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Olahraga

Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional
EKBIS

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023
Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023

Minggu, 29 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT
REGIONAL

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website