Senin, 30 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Pendapatan Negara Turun, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 28 Juli, 2022
EKBIS
0
Pendapatan Negara Turun, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (tengah) poto bersama usai menutup kegiatan Bimtek Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Bidang Cukai Tembakau, di Sari Ater Kamboti Hotel, Bandung, Selasa (26/7/2022). (Foto: humas)

140
BAGIKAN
737
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Bupati Dadang Supriatna mengajak seluruh masyarakat perangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

Hal tersebut diungkapkan bupati saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Bidang Cukai Tembakau di Sari Ater Kamboti Hotel, Bandung, Selasa (26/7/2022).

BACA LAINNYA

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya

Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya

Minggu, 29 Januari, 2023

Dadang menjelaskan, cukai merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar. Tahun 2021, Bea cukai mencatat kontribusi cukai rokok kepada negara mencapai 96 persen.

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” terang Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Penerimaan negara dari cukai rokok sendiri, lanjut Dadang, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial,” ucapnya.

Kang DS berpendapat, operasi peredaran rokok ilegal merupakan langkah yang harus dilakukan pihaknya dalam rangka mendorong kedisiplinan masyarakat untuk membayar bea cukai.

“Semoga pasca bimbingan teknis ini Satpol PP dan Satlinmas bisa menekan peredaran rokok-rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung, tentu dengan cara yang humanis,” harap Kang DS.

Tak lupa, ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), aplikasi yang berfungsi mendata berbagai macam penyampaian informasi atau pelaporan peredaran rokok ilegal.

“Bagi masyarakat yang tahu dan menyaksikan langsung peredaran rokok ilegal, tolong langsung dilaporkan. Laporan masyarakat sangat membantu kinerja Pemkab Bandung dalam memberantas peredarannya,” imbau bupati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Kawaludin mengungkapkan, untuk memutus peredaran rokok ilegal, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat serta pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal secara mandiri.

“Insya Allah kedepannya operasi mandiri ini akan dilakukan secara masif di 31 kecamatan. Untuk titik perbatasan seperti Kecamatan Kertasari, Nagreg, Cileunyi dan Rancabali akan diperketat pengawasannya,” imbuhnya.

Kawaludin menjelaskan, di awal tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung didampingi Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai telah melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Soreang, Ciwidey, Ciparay, Majalaya, Nagreg, Rancaekek, Cileunyi, dan Solokanjeruk.

“Hingga Juni 2022, total barang bukti yang disita Satpol PP Kabupaten Bandung sebanyak 31.980 batang, terdiri dari 21 merk,” pungkas Kasatpol PP Kawaludin.(deddy)

Tags: Bupati BandungPendapatan Negara TurunRokok ilegalRugikan Negaratanpa izin cukai
Previous Post

Ridwan Kamil Tantang PWRI Jabar Hasilkan Gagasan Terkait Isu Kekinian

Next Post

Osin Permana: E-Pokir Jangan Hanya untuk Infrastruktur, Tapi Kita Dorong untuk UKM

Next Post
Osin Permana: E-Pokir Jangan Hanya untuk Infrastruktur, Tapi Kita Dorong untuk UKM

Osin Permana: E-Pokir Jangan Hanya untuk Infrastruktur, Tapi Kita Dorong untuk UKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna
REGIONAL

LARS DHP Nyatakan RSUD Bayu Asih Purwakarta Berstatus Akreditasi Paripurna

Senin, 30 Januari, 2023
Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023
Olahraga

Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Olahraga

Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional
EKBIS

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023
Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023

Minggu, 29 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT
REGIONAL

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website