KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Reses Masa Sidang III tahun 2022, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hj.Erma Komalasari, SE., berlangsung di Desa Sukawening, Ciwidey, 27/072022
Apresiasi disampaikan Erma Komalasari, atas antusias warga atau konstituennya di Desa Sukawening yang hadir mengikuti kegiatan reses” ujar anggota DPRD dari Komisi A.
Erma mengatakan, siap membantu
masyarakat Desa Sukawening jika membutuhkan bantuannya sampai tuntas. “Insyaa Alloh kita akan membantunya sampai tuntas, kita dilantik dan dipilih jadi dewan atas keinginan masyarakat, kepentingan masyarakat harus diutamakan sampai tuntas,” ujar anggota DPRD dari Komisi A.
Erma Komalasari menururkan, mengemban jabatan sebagai anggota DPRD, itu hanya sebagai amanah yang diberikan oleh masyarakat, “Kita harus melaksanakan spenuhnya dengan rasa tanggungjawab,” ucapnya.
Kaitan kepentingan masyarakat, seperti salah satunya masyarakat yang mendapatkan program BPNT, harus benar-benar sesuai dengan kriteria. “Jangan sampai nenek-nenek yang bener-benar membutuhkan tidak dapat BPNT,” kata Erma.
Dalam kesempatan reses, Kepala Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Hamdani Sukmana, mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Erma Komalasari yang telah menggelar kegiatan reses ini. “Beliau telah hadir dan peduli memberikan support untuk membantu kepentingan masyarakat Desa Sukawening,” kata Hamdani. (Deddy)