Sabtu, 28 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

DBH Cukai Kota Bandung Sebesar Rp 5,47 M, Diduga Terjadi Anomali dengan Massifnya Reklame Naskah Rokok

Jumat, 9 September, 2022
EKBIS
0
DBH Cukai Kota Bandung Sebesar Rp 5,47 M, Diduga Terjadi Anomali dengan Massifnya Reklame Naskah Rokok

Ilustrasi gambar: istimewa

142
BAGIKAN
746
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BIPOL.CO – Mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat menyikapi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 2/PMK.07/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Menurut Provinsi/Kota/Kabupaten Tahun Anggaran 2022.

Dalam siaran persnya yang diterima BIPOL.CO, Kamis (8/9/2022), Aat Safaat menyampaikan beberapa poin tanggapan atas dana bagi hasil cukai tembakau di Kota Bandung tahun 2022. Antara lain:

BACA LAINNYA

Ketua Dekranasda Jabar: UMKM Cirebon Bisa Lebih Maju dengan Optimalisasi Ekononi Digital

Ketua Dekranasda Jabar: UMKM Cirebon Bisa Lebih Maju dengan Optimalisasi Ekononi Digital

Jumat, 27 Januari, 2023
Nyumbang Inflasi Tertinggi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Air Limbah

Nyumbang Inflasi Tertinggi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Air Limbah

Kamis, 26 Januari, 2023

1. Kota Bandung dalam dua tahun terakhir telah menjadi surga pemasangan reklame naskah rokok yang peletakkan titik dan ukurannya banyak yang melanggar Perwal 05 tahun 2019 yang mengakibatkan polusi visual wajah kota.

2. Massifnya reklame naskah rokok di Kota Bandung terkesan Kota Bandung menjadi target untuk mempertahankan perokok dan mendapatkan konsumen perokok baru yang mayoritas kelompok generasi millenial dengan maksud meningkatkan omzet penjualan rokoknya.

3. Dana bagi hasil cukai tembakau Kota Bandung yang diterima Rp. 5,472 M untuk tahun anggaran 2022 sesuai Permenkeu No. 2/PMK.07/2022 menjadi anomali dengan massifnya reklame naskah rokok yang menjadikan Kota Bandung sebagai Lautan Reklame Naskah Rokok harus menjadi atensi Pemkot Bandung dan DPRD.

“Apakah massifnya reklame naskah rokok adalah sebuah kesengajaan dalam upaya meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau atau memang pengusaha biro reklamenya yang sengaja melakukan pelanggaran dengan maksud mendapatkan ceruk dana promosi dari perusahaan rokok…?” papar anggota dewan periode 2004-2014.

Menurut Aat, meningkatnya laba perusahaan rokok dimasa pandemi, menjadi fakta bahwa sesulit apapun kehidupan rakyat, maka rokoklah sebagai teman dalam menghadapi kesulitan. Sehingga tidaklah salah apabila ada adagium ” SEMAKIN RAKYAT HIDUP SENGSARA MAKA SEMAKIN DIGJAYA PERUSAHAAN ROKOK MERAUP LABA….!!”.

Istimewa

“Ini menjadi kesempatan bagi perusahaan rokok dan perusahaan biro reklame untuk memassifkan ruang publik dengan reklame naskah rokok demi meningkatkan laba dengan mengorbankan visual estetika wajah kota dan kesehatan rakyat,” ujarnya.

4. Beban biaya BPJS ternyata paling besar adalah menanggung biaya pengobatan yang diakibatkan dari aktivitas merokok. Oleh karena itu mendesak Pemkot Bandung dan DPRD menentukan sikap, apakah akan meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau dengan membiarkan massifnya reklame naskah rokok yang kebanyakan melanggar Perda ataupun Perwal…?

“Tidak mustahil ada potensi pelanggaran yang mengarah kepada pelanggaran perda, tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi,” katanya.

Dia meminta, Walikota agar memerintahkan PPNS Satpol PP untuk melakukan audit dan melakukan penyelidikan atas pelanggaran peletakkan titik dan ukuran reklame naskah rokok, jika terlalu kuat adanya pengaruh intervensi oknum institusi negara ataupun oknum lainnya, untuk tidak ragu meminta bantuan supervisi KPK dalam rangka audit perizinan reklamenya.

5. Mendesak Pemkot dan DPRD untuk segera melakukan revisi Perda dan Perwal tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan kota serta memperhatikan asas keadilan dan manfaat bagi Pemkot, perusahaan biro reklame maupun warga masyarakat/publik sebagai target penerima pesan promosi dari reklamenya.(*)

Tags: DBH cukai tembakauKota BandungMantan Anggota DewanPolusi Visual Raklame RokokRevisi Perda dan Perwal
Previous Post

Kota Bandung Lautan Reklame Rokok, Pemkot Didesak Revisi Perda dan Perwal

Next Post

Seremoni Pembukaan Bikin ‘Menyala’ Masjid Kubah 99 Karya Ridwan Kamil

Next Post
Seremoni Pembukaan Bikin ‘Menyala’ Masjid Kubah 99 Karya Ridwan Kamil

Seremoni Pembukaan Bikin 'Menyala' Masjid Kubah 99 Karya Ridwan Kamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkab Purwakarta Implementasikan KIP dalam Tata Kelola Pemerintahannya
REGIONAL

Pemkab Purwakarta Implementasikan KIP dalam Tata Kelola Pemerintahannya

Sabtu, 28 Januari, 2023
Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey
HUKUM

Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Sabtu, 28 Januari, 2023
Resmi Nyatakan Dukungan Terhdap Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Belum Deklrasi Bersama
POLITIK

Resmi Nyatakan Dukungan Terhdap Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Belum Deklrasi Bersama

Sabtu, 28 Januari, 2023
Anne Ratna Mustika: Perempuan Miliki Kesempatan Sama dengan Laki-lali Sebagai Agen Perubahan
REGIONAL

Anne Ratna Mustika: Perempuan Miliki Kesempatan Sama dengan Laki-lali Sebagai Agen Perubahan

Sabtu, 28 Januari, 2023
Kerap Dijadikan Tempat Parkir, Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar
REGIONAL

Kerap Dijadikan Tempat Parkir, Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar

Sabtu, 28 Januari, 2023
Dirjen Zudan Ingin Dukcapil Kemdagri Bermanfaat dan Berdampak Positif
NASIONAL

Dirjen Zudan Ingin Dukcapil Kemdagri Bermanfaat dan Berdampak Positif

Sabtu, 28 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website