Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Wagub Jabar Minta Kepala OPD Selesaikan Rekomendasi BPK

Kamis, 8 September, 2022
REGIONAL
0
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Wagub Jabar Minta Kepala OPD Selesaikan Rekomendasi BPK

Rapat pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2005-2021, di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022). (Foto:Humas)

141
BAGIKAN
740
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BIPOL.CO – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin rapat pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2005-2021, di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Uu Ruzhanul Ulum meminta, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK.

BACA LAINNYA

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023

Menurutnya, ketepatan respons dari masing-masing OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi akan memengaruhi kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat karena kalau laporan ini dinilai baik berarti administrasi keuangan juga baik.

Menurut data Inspektorat Daerah Provinsi Jabar,  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI TA 2005 – 2020 per tanggal 22 Mei 2022 dengan kondisi awal persentase penyelesaian 60,58 persen, dan kondisi per tanggal 2 September 2022 sebesar 84,16 persen untuk persentase penyelesaian.

Sedangkan untuk data terakhir Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 55,81 persen untuk persentase penyelesaiannya.

Namun walaupun secara umum masih ada kekurangan dalam penyelesaian, Uu mengapresiasi, dari 46 OPD terdapat empat OPD yang cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga nihil, tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana.

Keempat OPD itu adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar.

Pak Uu mengimbau para Kepala OPD untuk mengubah paradigma dalam proses penyelesaian rekomendasi dengan mengoreksi dan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh keempat OPD tersebut.

“Yang pertama, setiap Jumat malam mereka menyelesaikan administrasi. Kedua, setelah menerima LHP BPK langsung ditindaklanjuti oleh semuanya,” ungkapnya.

“Yang ketiga, mereka langsung mengevaluasi setiap bulan sekali tentang kinerja dinas tersebut. Dan yang terakhir, Kepala OPD tersebut langsung memimpin dalam menindaklanjuti rekomendasi (BPK),” terangnya.

Selain itu, Pak Uu mengingatkan pula para Kepala OPD untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi rekomendasi walaupun terjadi sebelum masa kepemimpinannya agar masalah tersebut tak berlarut-larut.

“Saya juga berharap para Kepala OPD ketika mereka menduduki jabatan harus bertanggung jawab dengan segalanya. Bukan hanya mengemban tanggung jawab ke depan, melainkan juga harus bertanggung jawab pada kegiatan yang belum selesai sebelum dia masuk ke dinas tersebut,” tegasnya.

“Jangan punya anggapan itu bukan zaman saya, saya hanya bertanggung jawab pada hal-hal ke depan. Itu berbahaya,” pungkas Pak Uu.(*)

Previous Post

Paviliun Jabar Jadi Magnet Warga Kota Makassar

Next Post

Kota Bandung Lautan Reklame Rokok, Pemkot Didesak Revisi Perda dan Perwal

Next Post
Reklame yang Roboh di Jalan Wastukencana Bandung Tak Berizin, DPRD Didesak  Lakukan Legislatif Review

Kota Bandung Lautan Reklame Rokok, Pemkot Didesak Revisi Perda dan Perwal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website