BNN Bogor Musanahkan Barang Bukti Ratusan Ribu Gram Narkoba Golongan 1

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti ratusan ribu gram narkoba golongan 1, di halaman Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022).(ist.)

BNN Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti ratusan ribu gram narkoba golongan 1, di halaman Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022).(ist.)

BOGOR, BIPOL.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, melakukan pemusnahan ratusan ribu gram barang bukti narkotika golongan 1.

Pemusnahan yang juga dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berlangsung di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (8/9).

Sekretaris Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, I Wayan Sukawinaya mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN untuk ke-4 kalinya sepanjang tahun 2022. Pemusnahan barang bukti narkotika adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika golongan 1 yakni, sabu seberat 235.528 gram, ganja seberat 231.246,17 gram, kemudian ada ekstasi seberat 19.700 butir atau 8.063,80 gram. Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka,” ungkap I Wayan.

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

“Kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap ini berkat sinergitas yang dijalin antara BNN dengan TNI, Polri serta Bea dan Cukai Republik Indonesia,” tuturnya.(deddy)

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Ketua Bawaslu KBB dan Dua Teman Saat Kuliahnya Berprofesi Pengacara Diciduk Polisi
Setelah Kasus Pertamina, Kini Giliran Dugaan Korupsi di PLN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:56 WIB

KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:59 WIB

Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Berita Terbaru