Cari Perhatian? Dedi Mulyadi Sidak TPA Ilegal,  Ambu Anne Perintahkan DLH

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mukyadi saat sidak ke salah satu TPA ilegal di Purwakartà. (Foto:
Tangakapan Layar video youtobe Dedi Mulyadi)

Dedi Mukyadi saat sidak ke salah satu TPA ilegal di Purwakartà. (Foto: Tangakapan Layar video youtobe Dedi Mulyadi)

PURWAKARTA, BIPOL.CO – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kini tengah menjadi sorotan publik, atas gugatan cerai yang dilayangkan Annè Ratna Mustikà terhadap suaminya itu.

Rumah tangga pasangan suami istri itu pun kini diambang kehancuran. Gugatan cerai telah mamasuki sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, meski pada sidang perdana kuasa hukum Dedi Mulyadi menolak sidang karena alasan alamat Dedi tidak sesuai dalam daftar sidang gugatan.

Tak heran bila aktivitas kedua tokoh tersebut belakangan selalu disorot. Seperti ketika Dedi Mulyadi melakukan sidak ke tempat pembuangan sampah ilegal di Purwakarta.

Alih-alih digugat cerai, rupanya Dedi Mulyadi mungkin berusaha mencari perhatian atau memang melakukan tugas pengawasan sesuai tupoksinya sebagai anggota dewan.

Terlepas dari itu, belum lama ini Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini dikabarkan melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang diduga ilegal di Purwakarta. Tepatnya di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Dedi melakukan sidak, setelah mendapatkan pengaduan warga dan mendapatkan video saat sampah itu dibakar.

Dedi Mulyadi nampak kesal atas pembuangan sampah di bekas galian c yang kabarnya dikelola karang taruna tersebut, karena bukan hanya sampah rumah tangga dari warga, melainkan ada juga limbah-limbah dari pabrik yang dibuang di TPA Ilegal tersebut yang kemudian dibakar.

“Ini sembarangan ya, tidak pakai sistem. Langsung sikat-sikat saja. Ini kan tidak dihitung dampak pencemarannya, sampah yang masuk (ke TPA) bagaimana kalau sampahnya ada limbah B3,” ujar Dedi Mulyadi, dalam akun youtubenya, Selasa (11/10).

Ilustrasi gambar. (Tangkapan layar/istimewa)

“Bagaimana bila ada limbah-limbah dari rumah sakit, kemudian limbah-limbah dari pabrik yang tidak terolah dengan baik dan langsung dibakar di sini. Itu berbahaya bagi kesehatan warga masyarakat sekitar,” kata Dedi Mulyadi.

Wakil ketua komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang salah satunya membidangi tentang lingkungan hidup ini mengatakan akan menutup TPA ilegal tersebut.

Dedi Mulyadi pun tampak langsung menelpon pihak terkait dan meminta Satpol PP setempat segera menutup TPA tersebut. “Dan kasih tahu DLH-nya jangan tidur terus,” ucap Dedi saat menelepon seseorang yang suaranya terdengar di video tersebut.

Seperti gayung bersambut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada hari Selasa (11/10) juga langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengecekan lokasi TPA Ilegal yang di sidak suaminya tersebut.

Hal itu diketahui dari postingan Bupati Anne di akun IG-nya, yang memposting para pejabat dari DLH untuk melakukan pengecekan secara langsung lokasi TPA Ilegal tersebut.

“Keberadaan TPA Ilegal di Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari dikeluhkan warga sekitar karena berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tulis Ambu Anne dalam akun IG nya, sambil memposting beberapa anak buahnya dari DLH yang turun ke lokasi, Selasa (11/10).

Bupati mengetahui TPA Ilegal itu atas aduan dari masyarakat, sehingga dirinya akan menindak tegas baik itu masyarakat maupun industri yang membuang dan melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat sesuai hukum yang berlaku.

“Hal ini harus dilakukan untuk penegakan hukum agar terciptanya kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi warga sekitar,” tutup Anne, dalam akun IG-nya yang di posting Selasa kemarin, seperti dilansir dari situs pojoksatu.(deddy)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB