PURWAKARTA, BIPOL.CO – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kini tengah menjadi sorotan publik, atas gugatan cerai yang dilayangkan Annè Ratna Mustikà terhadap suaminya itu.
Rumah tangga pasangan suami istri itu pun kini diambang kehancuran. Gugatan cerai telah mamasuki sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, meski pada sidang perdana kuasa hukum Dedi Mulyadi menolak sidang karena alasan alamat Dedi tidak sesuai dalam daftar sidang gugatan.
Tak heran bila aktivitas kedua tokoh tersebut belakangan selalu disorot. Seperti ketika Dedi Mulyadi melakukan sidak ke tempat pembuangan sampah ilegal di Purwakarta.
Alih-alih digugat cerai, rupanya Dedi Mulyadi mungkin berusaha mencari perhatian atau memang melakukan tugas pengawasan sesuai tupoksinya sebagai anggota dewan.
Terlepas dari itu, belum lama ini Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini dikabarkan melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang diduga ilegal di Purwakarta. Tepatnya di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Dedi melakukan sidak, setelah mendapatkan pengaduan warga dan mendapatkan video saat sampah itu dibakar.
Dedi Mulyadi nampak kesal atas pembuangan sampah di bekas galian c yang kabarnya dikelola karang taruna tersebut, karena bukan hanya sampah rumah tangga dari warga, melainkan ada juga limbah-limbah dari pabrik yang dibuang di TPA Ilegal tersebut yang kemudian dibakar.
“Ini sembarangan ya, tidak pakai sistem. Langsung sikat-sikat saja. Ini kan tidak dihitung dampak pencemarannya, sampah yang masuk (ke TPA) bagaimana kalau sampahnya ada limbah B3,” ujar Dedi Mulyadi, dalam akun youtubenya, Selasa (11/10).
“Bagaimana bila ada limbah-limbah dari rumah sakit, kemudian limbah-limbah dari pabrik yang tidak terolah dengan baik dan langsung dibakar di sini. Itu berbahaya bagi kesehatan warga masyarakat sekitar,” kata Dedi Mulyadi.
Wakil ketua komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang salah satunya membidangi tentang lingkungan hidup ini mengatakan akan menutup TPA ilegal tersebut.
Dedi Mulyadi pun tampak langsung menelpon pihak terkait dan meminta Satpol PP setempat segera menutup TPA tersebut. “Dan kasih tahu DLH-nya jangan tidur terus,” ucap Dedi saat menelepon seseorang yang suaranya terdengar di video tersebut.
Seperti gayung bersambut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada hari Selasa (11/10) juga langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengecekan lokasi TPA Ilegal yang di sidak suaminya tersebut.
Hal itu diketahui dari postingan Bupati Anne di akun IG-nya, yang memposting para pejabat dari DLH untuk melakukan pengecekan secara langsung lokasi TPA Ilegal tersebut.
“Keberadaan TPA Ilegal di Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari dikeluhkan warga sekitar karena berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tulis Ambu Anne dalam akun IG nya, sambil memposting beberapa anak buahnya dari DLH yang turun ke lokasi, Selasa (11/10).
Bupati mengetahui TPA Ilegal itu atas aduan dari masyarakat, sehingga dirinya akan menindak tegas baik itu masyarakat maupun industri yang membuang dan melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat sesuai hukum yang berlaku.
“Hal ini harus dilakukan untuk penegakan hukum agar terciptanya kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi warga sekitar,” tutup Anne, dalam akun IG-nya yang di posting Selasa kemarin, seperti dilansir dari situs pojoksatu.(deddy)