PURWAKARTA,BIPOL.CO – Terkait pembuangan sampah ilegal di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupatem Purwakarta, Deden Guntari menyebutkan, hal tersebut tidak harus terjadi bila komunikasi antar masyarakat desa dengan Dinas terkait bisa dilaksanakan sebaik mungkin.
“Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup, kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan, tetapi ketika itu telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, kami harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Pemkab Purwakarta, Minggu (30/10/2022).
Deden Menegaskan, bagi yang melanggar aturan, sanksi harus diterapkan.
“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan kalau memang terjadi adanya aturan yang dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi,” ucapnya.
Sebelumnya sempat viral Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mukyadi dikabarkan melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang diduga ilegal di Purwakarta. Tepatnya di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Dedi melakukan sidak, setelah mendapatkan pengaduan warga dan mendapatkan video saat sampah itu dibakar.
Dedi Mulyadi nampak kesal atas pembuangan sampah di bekas galian c yang kabarnya dikelola karang taruna tersebut, karena bukan hanya sampah rumah tangga dari warga, melainkan ada juga limbah-limbah dari pabrik yang dibuang di TPA Ilegal tersebut yang kemudian dibakar.
“Ini sembarangan ya, tidak pakai sistem. Langsung sikat-sikat saja. Ini kan tidak dihitung dampak pencemarannya, sampah yang masuk (ke TPA) bagaimana kalau sampahnya ada limbah B3,” ujar Dedi Mulyadi, dalam akun youtubenya, Selasa (11/10).
Pengelolaan Sampah Mandiri
Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta melalui DLH terus mendorong setiap desa untuk memiliki tempat pengelolaan sampah secara mandiri agar pengelolaan lingkungan di desa lebih tertata.
Kepala DLH Kabupaten Purwakarta Deden Guntari menjelaskan, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta, selain dari meningkatkan pelayanan persampahan, sampai saat ini pihaknya terus menyosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa.
“Tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta selain dari meningkatkan pelayanan persampahan sampai, karena pelayanan sekarang harus dimulai dari pemilahan sampah, dan program bupati yang sedang menggemakan pengelolaan sampah mandiri,” katanya.
Menurut Deden, pihaknya sedang menyosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa untuk meningkatkan kembali sosialisasi tersebut karena harus mulai melihat bagaimana gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri melalui pemilahan sampah.
“Selain itu kami juga terkait dengan program citarum harum, ada beberapa bantuan dari pusat berupa TPS3R itu kita sudah memiliki 10 titik yang memang sampah nya tersebut berkontribusi ke citarum. Sarana tersebut harus bisa menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai hilir,” ucapnya.(*)