Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Anggota Dewan Duga Ada Kejanggalan dalam Pembayaran Lahan Milik Warga oleh Geo Dipa

Sabtu, 4 Maret, 2023
REGIONAL
0
Anggota Dewan Duga Ada Kejanggalan dalam Pembayaran Lahan Milik Warga oleh Geo Dipa

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H Dasep Kurnia saat menghadiri audiensi dengan Jamparing Institut di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bandung.(Ist.)

140
BAGIKAN
739
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BIPOL.CO, BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dasep Kurnia Gunarudin, mempertanyakan tentang pengurangan pembayaran lahan milik warga sebesar Rp 40 ribu per meter oleh pihak PT Geo Dipa Energi.

Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menduga terdapat kejanggalan dalam pembayaran lahan. Pasalnya ketika warga mengajukan penilaian ulang–karena terdapat berbagai kejanggalan penilaian–pihak Geo Dipa menolak dan akan mencari lahan di lokasi lain.

BACA LAINNYA

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023

“Warga yang sebelumnya menolak karena situasi yang tertekan disebabkan sudah banyak yang sudah “Nganjuk Ngahutang” akhirnya bersedia menjual lahan dengan harga yang murah,” kata Dasep saat dihubungi melalui telepon, Kamis 2 Pebruari 2023. Dasep juga menghadiri audensi PT Geo Dipa Energi dan Jamparing Institute di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 1 Maret 2023.

Ironisnya, kata Dasep, saat pembayaran ternyata harus dikurangi membayar PPH, padahal sebelumnya Geo Dipa berjanji akan menggunakan mekanisme sebagaimana tertuang dalam booklet informasi publik mengacu pada UU No 2 Tahun 2012 dan PP No 19 Tahun 2021.

Dasep yang juga Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Miskin Indonesia (JARMI), menjelaskan, sesuai dengan PP No. 34 tahun 2016, bahwa penjualan tanah kepada BUMN nilai PPH nya semestinya nol, tapi dalam pelaksanaan pembayaran uang yang seharusnya diterima warga dipotong untuk membayar PPH.

Hal ini, imbuh Dasep, sebuah pelanggaran terhadap peraturan yang ada apalagi banyak nilai yang diperoleh warga kurang dari Rp50 juta bahkan ada yang Rp18 juta,” tegasnya.

Mengenai pengembangan dan pemberdayaan warga setempat, menurut dia, harusnya mengacu kepada PP No 7 tahun 2017 pasal 97 poin g, yaitu melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Namun saat ini belum dirasakan baik oleh warga setempat.(deddy)

Tags: Anggota DPRD Kabuoaten BandungDasep KurniaDuga Ada KejanggalanGeo DipaPembayaran Lahan Milik Warga
Previous Post

Helmi Budiman: Pelaku UMKM di Kabupaten Garut Didominasi Perempuan

Next Post

RBM Kota Bandung Akui Masih Banyak PR untuk Pelayanan Disabilitas, Wali Kota: Wujudkan Ramah Disabilitas

Next Post
RBM Kota Bandung Akui Masih Banyak PR untuk Pelayanan Disabilitas, Wali Kota: Wujudkan Ramah Disabilitas

RBM Kota Bandung Akui Masih Banyak PR untuk Pelayanan Disabilitas, Wali Kota: Wujudkan Ramah Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website