Perda Bakal Direvisi, Reklame Melintang Jalan di Kota Bandung akan Ditiadakan

- Editor

Sabtu, 4 Maret 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandunhlg Ema saat meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret 2023.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sekda Kota Bandunhlg Ema saat meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret 2023.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BIPOL.CO, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema mengatakan, penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung saat ini perlu dievaluasi. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

“Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual,” tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret.

Menurut Ema, amanat Undang Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna tata dan estetika  Kota.

“Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan,” jelas Ema.

“Di ruang milik jalan (rumija) tidak boleh ada tiang pancang. Harus ada di persil pemerintah atau di persil individu, itupun kalau diizikan. Tidak boleh ada yang melintang masuk ke rumija. Jika itu bisa diterapkan maka Kota ini akan lebih baik,” tuturnya.

Ema mengatakan, soal reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk ketentraman dan ketertiban  masyarakat umum dan estetika Kota.

“Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan ‘by design’ dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini,” ucap Ema.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Tak hanya soal reklame, Ema juga memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara.(*)

Berita Terkait

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang
9 PNS Raih Anugerah Terbaik di Tiga Kategori ini, Pj Sekda: Mari Kita Giatkan Lagi untuk Pembangunan Jabar
Dimakamkan Hari Ini, Longsor di Bogor Pasang Suami Istri Meninggal
Hadapi Sekutu Jaga Gedung Sate, Sekda Jabar Ingatkan Semangat Juang Pahlawan Sapta Taruna 
Diikuti 10 ribu ASN, Pj. Sekda: Porpemda Jadi Ajang Tingkatkan Kerja Sama dan Persaudaraan ASN di Jabar
Agar Tidak Terjadi Alih Fungsi, Pemkab Purwakarta Kunci Lahan Pertanian, Oplah Pengaruhi Produktivitas
Memasuki Musim Hujan, Bey Machmudin: Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Pesan Bey Machmudin kepada Satpol PP se-Jabar: Berantas Barang Cukai Ilegal dan Tegakkan Aturan Pemilu

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 12:39 WIB

Di Final Kalahkan Petenis BI,  Prajurit TNI AL Raih Juara I Kejuaraan Tenis Piala Gubernur Bank Indonesia 2023

Senin, 27 November 2023 - 07:19 WIB

13 Laga Tak Terkalahkan, Persib Permalukan Dewa United 1-5, Tapi Bojan Menyayangkan

Minggu, 26 November 2023 - 07:17 WIB

Piala Dunia U-17 2023: Mali ke Semifinal Usai Singkirkan Maroko1-0

Sabtu, 25 November 2023 - 21:07 WIB

Hasil Piala Dunia U-17 2023, Prancis Menang Tipis 1-0 Atas Uzbekistan

Sabtu, 25 November 2023 - 07:31 WIB

Argentina ke Semifinal Piala Dunia U-17, Redam Ambisi Brasil 3-0

Jumat, 24 November 2023 - 19:13 WIB

Kalahkan Spanyol  0-1, Jerman Melaju ke Semifinal Piala Dunia U-17

Jumat, 24 November 2023 - 17:25 WIB

Wakili Asia, Timnas Uzbekistan Tantang Prancis di Perempat Final Piala Dunia U-17

Rabu, 22 November 2023 - 12:10 WIB

Piala Dunia U-17 2023, Laga Panas Spanyol Vs Jerman, Brasil Vs Argentina di JIS

Berita Terbaru

EKBIS

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang

Selasa, 28 Nov 2023 - 12:23 WIB