BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto mengatakan, rapat paripurna terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 itu merupakan bentuk pertanggungjawaban perjalanan anggaran selama satu tahun yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bandung.
“Dan berdasarkan peraturan perundang-undangan kami memiliki hak untuk melakukan penilaian, sejauh mana implementasi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah,” terang Sugianto usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang LKPJ tahun anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (27/3/2023).
Selain LKPJ, tutur ketua dewan dari Fraksi Golkar ini, kegiatan rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan dalam rangka membahas beberapa buah Raperda, baik usulan dari eksekutif ataupun dari prakarsa DPRD.
“Di masa sidang kedua ini, kita mendorong beberapa usulan Raperda termasuk revisi Raperda dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bandung,” kata Sugianto.
BPHTB Penyumbang Terbesar
Dalam kesempatan sama, Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna yang menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung itu, menyampaikan bahwa LKPJ tersebut meliputi realisasi anggaran APBD, pencapaian keberhasilan pembangunan dan apresiasi berbagai urusan pembangunan.
Dadang mengungkapkan pada tahun 2022 ini, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung pada tahun 2022.
“Memang lebih dominan di BPHTB, hampir Rp127 miliar, jadi dari yang asalnya Rp99 miliar sebelum perubahan 2021 dan realisasi tahun 2022 ini mencapai Rp127 miliar,” ujar Dadang usai Rapat Paripurna.
Menurut Dadang, capaian BPHTB tersebut dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang mempermudah proses perizinan bagi para investor. Seperti ada pengembang beberapa perumahan yang dipercepat dan dibantu masalah perizinan sehingga berpengaruh terhadap pendapatan dan BPHTB.
Dadang menyebut ada empat daerah di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori 500 besar se Indonesia sebagai kecamatan dengan prioritas investor tinggi dan menarik bagi investor. Diantaranya adalah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah dan Pangalengan.
“Saya menandatangani MoU Pakta Integritas dengan ATR karena ada 4 kecamatan yang prioritas investasinya sangat tinggi,” jelasnya.
(dr)
Editor: Deddy