Pasca Idul Fitri, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

- Editor

Kamis, 27 April 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para PKL di sejumlah titik zona merah jelang malam Idulfitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau agar 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.

“Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011,” ungkap Ema, Rabu 26 April 2023.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

“Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar,” bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

“Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.

“Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi,” ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

“Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan,” lanjutnya.(Adr)

Editor: Deddy

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugianto: Dampak Alam Sulit Dihindari Mau Tidak Mau Harus Ada Penghematan Pangan
Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan PR Indonesia di Bidang Komunikasi
HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan
Masih Terjadi Penumpukan, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah
Prihatin Ratusan Ton Sampah Menumpuk di TPS Taman Cibeunying, Ema Minta Dua Hari Selesai Dibuang ke TPS Sarimukti
Mohon Do’anya! Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Siap Selesaikan Permasalahan Kota Bandung
Hengky Hari Ini Berakhir Masa Tugasnya, Arsan Latif Dilantik Sebagai Pj. Bupati Bandung Barat
Enam Pj. Bupati dan Wali Kota di Jabar Dilantik, Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 18:58 WIB

Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24 WIB

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 08:57 WIB

72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 13 September 2023 - 20:51 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar

Rabu, 13 September 2023 - 12:53 WIB

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM

Rabu, 13 September 2023 - 08:22 WIB

Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Minggu, 10 September 2023 - 14:48 WIB

CElebrASEAN Expo 2023 Promo Produk Entitas Ekonomi ASEAN

Berita Terbaru

Olahraga

Duh! Sejumlah Pemain Cedera Jelang Persib Lawan Bhayangkara

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:55 WIB

REGIONAL

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 Sep 2023 - 14:53 WIB