BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna
laporan pertanggungjawaban Bupati Bandung terkait anggaran tahun 2022 hasil audit BPK yang harus disampaikan.
“Sesuai perintah UU, setelah DPRD menerima copy dari BPK maka ditindaklanjuti dibahas melalui Badan anggaran DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto, S.ag sesuai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (6/6/2023).
Selain penyampaian laporan Pertanggungjawaban Bupati Bandung tentang penggunaan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna tersebut, tutur Sugianto, juga penyampaian dua buah Raperda program masa sidang ke 3 tahun 2023 yang akan ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh Pansus DPRD.
Dua buah Raperda yang disampaikan melalui forum rapat paripurna tersebut dikatakan Sugianto, sudah menjadi program reguler dan wajib DPRD, sehingga waktunya sekarang bertepatan di bulan Juni.
Dalam Tiga Minggu Bisa Selesai
Terkait pembahasan dua Raperda tersebut selesai, Sugianto menjelaskan, bahwa hal itu ada hitungan waktunya. Namun dirinya berharap dalam tiga minggu bisa selesai atau di akhir Juni 2023.
“Tahapannya dibahas di komisi, kemudian masuk ke Badan Anggaran. Begitu juga di Pansus dibedah dahulu sekaligus juga di bahas di Pansus. Nah bedahnya ini juga melibatkan beberapa unsur, diantaranya akademisi Kemendagri, sehingga nanti informasi yang didapatkan secara utuh dan pihak Kemendagri bisa melakukan tindaklanjut ditingkat pembahasan ” Jelasnya.
Sementara untuk Raperda Prakarsa, yakni Raperda Kabupaten Bandung layak anak, diungkapkan Sugianto, itu juga merupakan bagian Prakarsa dari DPRD.
“Yang kita sepakati yang pertama sebelumnya melalui tahapan dan sekarang masuk di forum Paripurna dan menjadi bahan untuk di bahas di pansus. Nanti produk dan implementasinya akan dilakukan oleh eksekutif, “ungkapnya.
Alasan diusulkan Raperda Kabupaten Bandung layak anak, Sugianto menjelaskan, karena memang Kabupaten Bandung dari hasil kunjungan ke tiap daerah, baik melalui kegiatan Reses, Shearing dengan masyarakat bahwa Kabupaten Bandung butuh satu Perda untuk melindungi sekaligus keberlangsungan anak. Sehingga kedepan banyak sisi atau faktor yang nanti akan dikaitkan dan dikaji bersama – sama. Bukan hanya dari aspek perlindungan saja, tapi juga dari aspek kesehatannya.
“Sehingga nanti dengan lahirnya Raperda ini semua OPD yang terkait dengan perlindungan dan pembinaan anak ikut serta dalam membuat sebuah program sehingga nanti jelas keberpihakannya”, paparnya.
Sementara mengenai tujuh kali predikat WTP berturut-turut, Sugianto mengharapkan, dari predikat WTP yang didapatkan Pemkab Bandung bisa dipertahankan terus dan hindari kebocoran-kebocoran anggaran.
“WTP bukan berarti semuanya clear and clean tetapi masih ada koreksi yang harus dilakukan BPK yang tentu harus diperbaiki oleh pihak eksekutif bersama-sama dengan DPRD sehingga kedepan Kabupaten Bandung akan lebih baik lagi,” harapnya.(adr)
Editor: Deddy