Rapat Paripurna LPJ Bupati dan Dua Buah Reperda, H. Sugianto Harap dalam Tiga Minggu Bisa Selesai

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Soreang, Selasa (7/6/2023).(Foto: dr)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Soreang, Selasa (7/6/2023).(Foto: dr)

BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna

laporan pertanggungjawaban Bupati Bandung  terkait anggaran tahun 2022 hasil audit BPK yang harus disampaikan.

“Sesuai perintah UU, setelah DPRD menerima copy dari BPK maka ditindaklanjuti dibahas melalui Badan anggaran DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung  H.Sugianto, S.ag sesuai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (6/6/2023).

Selain  penyampaian laporan Pertanggungjawaban Bupati Bandung tentang penggunaan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna tersebut, tutur Sugianto, juga penyampaian dua buah Raperda program masa sidang ke 3 tahun 2023 yang akan ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh Pansus DPRD.

Dua buah Raperda yang disampaikan  melalui forum rapat paripurna tersebut dikatakan Sugianto, sudah menjadi program reguler dan wajib DPRD, sehingga waktunya sekarang bertepatan di bulan Juni.

Dalam Tiga Minggu Bisa Selesai

Terkait pembahasan dua Raperda tersebut selesai, Sugianto menjelaskan, bahwa hal itu  ada hitungan waktunya. Namun dirinya berharap dalam tiga minggu bisa selesai atau di akhir Juni 2023.

“Tahapannya dibahas di komisi, kemudian masuk ke Badan Anggaran. Begitu juga di Pansus dibedah dahulu sekaligus juga  di bahas di Pansus. Nah bedahnya ini juga melibatkan beberapa unsur,  diantaranya akademisi Kemendagri, sehingga nanti informasi yang didapatkan secara utuh dan  pihak Kemendagri bisa melakukan tindaklanjut  ditingkat pembahasan ” Jelasnya.

Sementara untuk Raperda Prakarsa, yakni Raperda Kabupaten Bandung layak anak, diungkapkan  Sugianto, itu juga merupakan bagian Prakarsa dari DPRD.

“Yang kita sepakati yang pertama sebelumnya melalui tahapan dan sekarang masuk di forum Paripurna dan menjadi bahan untuk di bahas di pansus. Nanti produk dan implementasinya akan dilakukan oleh eksekutif, “ungkapnya.

Alasan diusulkan Raperda Kabupaten Bandung layak anak, Sugianto menjelaskan, karena memang Kabupaten Bandung dari hasil kunjungan ke tiap daerah, baik melalui kegiatan Reses, Shearing dengan masyarakat bahwa Kabupaten Bandung butuh satu Perda untuk melindungi sekaligus keberlangsungan anak. Sehingga kedepan banyak sisi atau faktor yang nanti akan dikaitkan dan dikaji bersama – sama. Bukan hanya dari aspek perlindungan saja, tapi juga dari aspek kesehatannya.

“Sehingga nanti dengan lahirnya Raperda ini semua OPD yang terkait dengan perlindungan dan pembinaan anak ikut serta dalam membuat sebuah program sehingga nanti jelas keberpihakannya”, paparnya.

Sementara mengenai tujuh kali predikat WTP berturut-turut, Sugianto mengharapkan, dari predikat WTP yang didapatkan Pemkab Bandung bisa dipertahankan terus dan hindari kebocoran-kebocoran anggaran.

“WTP bukan berarti semuanya clear and clean tetapi masih ada koreksi yang harus dilakukan BPK yang tentu harus diperbaiki oleh pihak eksekutif bersama-sama dengan DPRD sehingga kedepan Kabupaten Bandung akan lebih baik lagi,” harapnya.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

RAKERDA DEKRANASDA, Amanda Soemedi: Inovatif dengan Menggabungkan Tradisional-Modern
Pj Wali Kota Bandung Dorong Integrasi Sistem Pengelolaan Sampah di Tingkat Kelurahan
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin Apresiasi Festival Drama Basa Sunda
Pembuangan ke Sarimukti Dibatasi, Pemkab Bandung Lakukan Optimalisasi Pengelolaan 38 Ton Sampah Per Hari
STIKER GEMOI: Inovasi Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja di KBB
Pemkab Bandung Barat Bangun Hubungan Industrial Harmonis dengan STIKER GEMOI
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Serahkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Kertasari
Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:46 WIB

RAKERDA DEKRANASDA, Amanda Soemedi: Inovatif dengan Menggabungkan Tradisional-Modern

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pj Wali Kota Bandung Dorong Integrasi Sistem Pengelolaan Sampah di Tingkat Kelurahan

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin Apresiasi Festival Drama Basa Sunda

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Pembuangan ke Sarimukti Dibatasi, Pemkab Bandung Lakukan Optimalisasi Pengelolaan 38 Ton Sampah Per Hari

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:36 WIB

STIKER GEMOI: Inovasi Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja di KBB

Berita Terbaru