BIPOL.CO, BANDUNG – Puluhan Pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat secara tiba-tiba mendatangi Kantor pengembang pembangunan Pasar Barnjaran yang berlokasi di Jalan Stasiun Banjaran, Jumat siang (7/7/2023). Kehadiran mereka pun luput dari pengamanan petugas keamanan karena datang secara diam diam sebelum Jumatan.
Mereka yang kebanyakan kaum hawa ini mendatangi PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) guna mengembalikan formulir pendaftaran relokasi kios.
Alasan pengembalian formulir berikut kunci kios karena para pedagang mengakui sering teritimidasi dan terkesan pemaksaan. Mereka juga mengaku, mengembalikan fornulur pendaftaran kios itu atas kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Selain itu, tutur Wida, salah seorang pedagang yang mengembalikan formulir, kalau pindah ke tempat relokasi omset mereka menurun drastis.
“Percuma juga pindah ke tempat relokasi karena sudah habis sama PKL (pedagang kaki lima). Saya bertahan karena kondisinya dibtempat relokasi tidak kondusit, yang sudah juga kembaki ke tempat semula.alasannya omset menurun, tempatnya sempit, terus sering mati lampu,” kata Wida yang mengaku asli orang Banjaran dan sudah tahunan jualan kelontongan di Pasar Banjaran tersebut.
“Saya tidak mau ke sana (temoat relokasi) karena harus bayar kios yang mahal,” imbuhnya.
Menurut para pedagang, ada sekira 90 orang yang telah mengembalikan kunci dan menyerahkan surat pernyataan pendaftaran kios. “Biar tidak punya beban,” tuturnya.
Hal sama juga disamoaikan bu Oos, yang mengaku merasa keberatan atas revitalisasi Pasar Banjaran.
“Kami merasa.kebertanan atas revitalisasi, apalagi setelah COVID-19 omset kami sangat drastis menurun, dengan revitalisasi kami keberatan, menolak revitalisai karena pada awalnya tidak tahu,” kata Oos yang mengaku sehari-harinya berjualan keringan di dalam Pasar Banjaran.
Karena itu, tuturnya, para pedagang asli Pasar Banjaran mengajukan ke PTUN yang saat ini masih bersidang–karena keberatan adanya revitalisasi, Apalagi harga kiosnya terlalu mahal.
“Mereka melakukan pembongkaran kios, mereka intimidasi kami supaya pindah ke tempat relokasi, dengan adanya pembokatan kami sangat dirugikan, teraniaya, kami tidak dihalrgai dalam usaha kami,” ucapnya.
Oos mengatakan banyak para pedagang yang masih bertahan dan tidak mau pindah ke tempat relokasi.
“Kami membutuhkan biaya hidup. Kami bayar pajak, dibebankan retribusi kenapa saat pembangunan diserahkan.ke pihak swasta, APBD kemana, sebaiknya harus menggunakan APBD, kemana apbd-nya. Kami yang berusaha kami yang membayar retribusi kenapa didalam membangun harus ke PT, kami sudah puluhan tahun yang telah membayarkan dengan uang cash, kami memperjuangkan hak kami. Kami jadi tumbal proyek pemerintah,” ucapnya.
Para pedagang menuding, yang saat ini menempati relokasi yaitu yang tidak punya surat jongko atau kios. “Bahkan doduga ada orang Bandung, Batujajar Bandung Barat dan lain lainnya. Bahkan ada dugaan tempat rekolasi dijualbelikan, yang daftar ke tempat relokasi PKL yang ada di depan, bukan pedagang resmi Pasar Banjaran.
Oos juga.mengaku heran, karena surat kepemilikan guna pakai jongkonya saat ini telah dihanguskan dengan alasan yang tidak jelas.
“Saya punya surat jongko tapi sudah dihanguskan, alasannya tidak tahu.
Pedgang lainnya Ade yang mengaku sejak kecil sudah menjadi warga Pasar mengatakan, bahwa yang menempati relokasi itu kebanyakan tidak punya jongko dan yang dijadikan data pedagang tidak resmi.
“Kami bukan membangkang program pemerintah, tapi caranya, intimidasi dan lain lain,” kata Ade yabg mengakai berjualan keringan sejak tahun 1982.(adr)
Editor: Deddy