BIPOL.CO, BANDUNG – Para pedagang Pasar Banjaran yang tergabung dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) berkumpul di dalam lokasi Pasar Banjaran yang sebagian besar masih belum dibongkar, Kamis (13/7/2023).
Mereka berkumpul sambil duduk duduk menggunakan alas kardus sejak siang untuk mendengarkan keputusan gugatan PTUN.
Hingga sore para pedagang masih berkumpul untuk mendengarkan pengumuman putusan sidang PTUN.
Para pedagang sempat salah tanggap bahwa gugatan mereka menang, tak ayal mereka pun berteriak histeris merasa bahagia bahkan banyak dari mereka yang menangis merasa haru. Namun rasa gembira mereka sesaat berubah menjadi hening setelah pihak pengacara mengumumkan hasil putusan sidang PTUN bahwa gugatan para pedagang tidak dikabulkan pihak PTUN.
Dalam kesempatan itu Harry Haswidy selaku kuasa hukum para pedagang mengumumkan hasil putusan PTUN. Ia menyampaikan, hasil putusan nomor 37G 2023/PTUN Bandung, Kamis 13 Juli 2023 antara lain mengadili dalam eksepsi (keberatan pihak tergugat), menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat dalam pokok perkara menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Dalam putusan tersebut kata Harry, para penggugat juga dihukum berupa biaya perkara sebesar Rp 1.305.000,-
Sebelum menyatakan banding, Harry sempat mempersilahkan kepada para pedagang, apakah mau menerima putusan tersebut atau mau terus melanjutkan perjuangan dengan naik banding?
“Ada waktu 14 hari kedepan mulai besok (Jumat) untuk melakukan upaya banding melalui PTUN Bandung untuk diperiksa di Pengadilan Tinggi PTUN di Jakarta, jadi putusan ini sifatnya hanya sementara selama pihak pihak yang terlibat dalam perkara tersebut melakukan upaya hukum, jadi belum inkrah, belum ada kekuatan hukum tetap, Karena itu silahkan bapa ibu mau menerima putusan atau maun upaya banding,” kata Harry.
Dalam kesempatan itu, para pedagang pun sepakat untuk melanjutkan upaya hukum ketingkat banding.
“Untuk banding ini kita akan lakukan diskusi untuk persiapan secara teknis dengan pihak perwakilan para pedagang,” ucapnya.
Harry juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang karena perjuanganya sebagai kuasa hukum saat ini belum berhasil memperjuangkan hak para pedagang. Padahal dirinya dan rekan lainnya sudah berupaya maksimal untuk memperjuangkan para pedagang.”Namun upaya ini belum berpihak kepada kita, semoga upaya selanjutnya bisa berpihak kepada kita jadi harus positive thinking,” harapnya.(adr)
Editor: Deddy