BIPOL.CO, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya terutama menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada awal dan akhir 2024 mendatang.
Karena, menurutnya, baru-baru ini didapati ada salah satu ASN yang terbukti tidak netral dan melakukan pelanggaran kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
“Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kamj akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut. Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ade, pada Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/7) pagi,
Oleh karena itu, Sekda kembali mengingatkan para ASN untuk senantiasa berlaku netral. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan berani dan tegas menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Pemda Kabupaten Bandung Barat akan melakukan sosialisasi lebih jauh terkait netralitas ASN, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN pribadi maupun organisasi tempatnya bertugas.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” katanya. (Bukhori)
Editor: Deddy