Polda Sumut Tangkap Pria Diduga Hina Nabi dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina

- Editor

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Dolok Saribu usai ditangkap Polres Toba. (Foto: Dok Polda Sumut)

Lukman Dolok Saribu usai ditangkap Polres Toba. (Foto: Dok Polda Sumut)

BIPOL.CO, MEDAN – Viral video yang diduga seorang pria menghina Nabi Muhammad dan minta Israel membantai WNI di Palestina ternyata dia adalah Lukman Dolok Saribu.

Atas pernyataanya itu, Polda Sumut gerak cepat dan berhasil menangkap Lukman Dolok Saribu. Lukman kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya sempat viral dimedia sosial video Lukman yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga negara Indonesia yang ada di Palestina.

“Ya (tersangka),” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir detikSumut/detikcom, Senin (27/11/2023).

Agung mengatakan Lukman telah ditahan di Polda Sumut. Lukman dijerat Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Hari ini, kita akan amankan dengan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti HP maupun akun Snack Video,” ujarnya.

Foto: Tangkapan layar/Seorang pria yang videonya sempat viral di media sosial diduga menghina Nabi Muhammad dan minta Israel membantai umat Islam di Palestina.

Setelah video yang menunjukkan seorang pria diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi WNI di Palestina viral di media sosial, Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Lukman di Kabupaten Toba.

“Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu,” kata pria tersebut.(*)

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya
Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan
Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Bongkar Pemagaran Laut PSN PIK 2
Atas Perintah Prabowo, KKP Gercep Segel Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang
Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata KKP dan Ombudsman

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:53 WIB

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:54 WIB

Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:24 WIB

Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Berita Terbaru