Heboh Sandra Dewi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bagaimana Menurut Kejagung?

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi (Foto: Instagram)

Sandra Dewi (Foto: Instagram)

BIPOL.CO, JAKARTA – Artis Sandra Dewi kini jadi bulan-bulanan terutama di media sosial. Sandra Dewi kini heboh lantaran disangkutkan dengan kasus yang menjerat suaminya Harvey Moies soal dugaan kasus korupsi Timah.

Belakangan tersiar kabar Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya. Kabar jadi tersangka diunggah di media sosial X.

Namun Kejaksaan Agung membantah bila Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Serambinews.com, diketahui Sandra Dewi memang sudah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung juga telah menyita sejumlah harta Sandra Dewi yang berasal dari pemberian Harvey Moeis.

Diduga sejumlah harta tersebut masuk ke dalam kategori pencucian uang.

Selang beberapa waktu pemeriksaan Sandra Dewi, menjadi tranding topic di media sosial X bahwa Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi timah. Namun isu tersebut ternyata hoaks.

Dikutip dari Tribun Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah kabar yang menyebutkan istri dari pengusaha kaya Harvey Moeis itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, Rabu (5/6/2024).

Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik.

Ketut mengatakan perkara terkait suami Sandra Dewi Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan

“Masih tahap pemberkasan,” ucap Ketut.

Pengacara Sandra Dewi juga membantah isu tersebut. Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur bahkan meyakini kliennya Sandra Dewi tidak akan ikut menjadi tersangka kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.

Sehingga Harris menegaskan kabar yang beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah.

“Tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi karena penyidik Kejagung RI sangat profesional,” kata Prof Harris Arthur Hedar.

Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.

Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Terbaru, kini suami Sandra Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(*)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB