Soal Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menteri Budi Arie: Dua-duanya Disikat!

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi . (Foto: Humas Kemenkominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi . (Foto: Humas Kemenkominfo)

BIPOL.CO, JAKARTA – Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus Pemerintah saat ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pada saat bersamaan Pemerintah juga memberantas pinjaman online ilegal. 

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegasnya usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/06/2024). 

Menteri Budi Arie menekankan aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat. 

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tandasnya.

Menkominfo mengungkap Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ujarnya. 

Menteri Budi Arie menyatakan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan. 

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya. 

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU
Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik
Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:25 WIB

Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:40 WIB

Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik

Berita Terbaru