BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengecek langsung sebuah rumah di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat mengundang perhatian dari berbagai pihak usai viral karena dihuni belasan kepala keluarga (KK) dan puluhan jiwa.
“Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah. Ini akan kami tindaklanjuti, ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota,” ujar Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat meninjau rumah itu pada Selasa (9/7/2024).
Dikdik mengatakan, hasil peninjauan langsung kondisi rumah tersebut memang cukup memprihatinkan. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan assesment mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.
“Memang mengkhawatirkan juga, insyaAlloh ini akan kita tindaklanjuti kita bahas dengan SKPD. Kita akan assesment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah yang baru saja ditinjaunya.
“Tapi yang saya maksud kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian. Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran,” imbuh Dikdik.
Dirinya juga membahas terkait kebutuhan hunian di Kota Cimahi yang dinilanya cukup tinggi. Pihaknya, kata dia, sebenarnya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi. Hanya saja menurut Dikdik jumlah huniannya memang terbatas
“Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukan untuk sodara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas. Mungkin nanti salah satunya dengan proses seleltif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memamfaatkannya,” pungkasnya.***