Pemdaprov Jabar Aplikasikan Teknologi Blockchain pada Fitur Kepegawaian

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat,  Ika Mardiah. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD) telah menyelesaikan tahap awal untuk implementasi teknologi blockchain pada aplikasi kepegawaian, khususnya fitur e-Pensiun.

Implementasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tahap selanjutnya akan dilakukan implementasi blockchain menyeluruh di seluruh fitur aplikasi kepegawaian.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Blockchain adalah basis data terdistribusi yang tahan terhadap gangguan,  yang terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.

Diharapkan dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, blockchain juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.

Teknologi blockchain telah dibangun di beberapa node berbeda yang tersebar di beberapa pusat data. Hal ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan keamanan data.

Implementasi blockchain pada aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Jabar memiliki beberapa keunggulan utama. Pertama, memastikan keamanan transaksi. Transaksi pada aplikasi SPBE tidak dapat diubah secara ilegal karena disimpan pada blockchain dengan smart contract yang disetujui bersama.

Kedua, menjamin keamanan data. Data yang tersimpan dienkripsi dan dapat diverifikasi, sehingga terhindar dari kebocoran dan penyalahgunaan.

Ketiga, meningkatkan transparansi. Semua proses dan transaksi terekam secara permanen dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Penerapan blockchain akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari aplikasi-aplikasi kritikal. Setelah sukses di tahap awal, implementasi akan diperluas ke seluruh aplikasi SPBE Jabar.**

Berita Terkait

Pemkab Bandung Kembali Raih Sejumlah Penghargaan, Salah Satunya Kabupaten Sehat
Pilkada Usai, Bupati Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Bangun Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif
SEI Hijaukan Bumi Bangun Negeri
Bertambah Lagi, Kecamatan Ujungberung Dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana
Bupati Bandung Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM
Pemkab Bandung Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Jabar
Di Musim Penghujan, BPBD KBB Himbau Warga Bandung Barat Waspada Potensi Longsor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:57 WIB

Pemkab Bandung Kembali Raih Sejumlah Penghargaan, Salah Satunya Kabupaten Sehat

Senin, 9 Desember 2024 - 20:26 WIB

Pilkada Usai, Bupati Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Bangun Kabupaten Bandung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:01 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:03 WIB

SEI Hijaukan Bumi Bangun Negeri

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:38 WIB

Bertambah Lagi, Kecamatan Ujungberung Dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana

Berita Terbaru

NEWS

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Kamis, 12 Des 2024 - 19:31 WIB