Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Cimahi Kebut Layanan Perekaman E-KTP Untuk Pemilih Pemula

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tengah mengejar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie mengatakan, pihaknya mendata tahun ini ada sebanyak 7.214 wajib KTP baru yang harus melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Cimahi 2024.

“Untuk wajib KTP pemula yang terdata tahun ini sampai Desember itu ada sekitar 7 ribu lebih,” ungkap Chaeruddin, Senin (5/8/2024).

Dari jumlah total pemilih pemula atau masuk kategori gen Z yang terdata, Disdukcapil Kota Cimahi sudah melakukan perekaman KTP-el sejak Januari 2024. Pihaknya, kata Chaeruddin, menargetkan pemula yang wajib KTP itu sudah melakukan perekaman hingga Desember.

Disdukcapil Kota Cimahi juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. “Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu,” ucapnya.

Untuk mempercepat perekaman bagi pemula itu, Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan. Upaya itu akan terus dilakukan untuk mengakomodir pemula di Kota Cimahi.

Chaeruddin menginformasikan, selain jemput bola perekaman KTP-el juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

“Kita juga nanti akan buka pelayanan di hari libu atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman,” kata dia.

Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. Apalagi partisipasi dari pemilih pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan di pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.(der)

Berita Terkait

Sekretaris Komisi B: Penambangan Emas Liar di Kutawaringin Tidak Bedanya dengan Kasus Pagar Laut
Jabar Pemasok Energi Listrik Hijau Terbesar Terbaru dari PLTA Jatigede
Amanda Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kota Cimahi dan Kabupaten Subang
Penjabat Gubernur dan Gubernur Jabar Terpilih Selaraskan Pembangunan Tim Transisi Bentukan Pemdaprov Terus Berjalan
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Subang Implementasi SIMBG Pecahkan Rekor MURI, layanan PBG MBR tercepat 16 menit 33 detik
Kolaborasi Pembangunan di Jawa Barat: Pj Gubernur Bey Machmudin Paparkan Strategi Menuju Indonesia Emas 2045
Bey Machmudin Bersama Mendagri Kunjungi TPS3R di Desa Wantilan Subang
Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 secara Elektronik Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:07 WIB

Sekretaris Komisi B: Penambangan Emas Liar di Kutawaringin Tidak Bedanya dengan Kasus Pagar Laut

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Jabar Pemasok Energi Listrik Hijau Terbesar Terbaru dari PLTA Jatigede

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:16 WIB

Amanda Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kota Cimahi dan Kabupaten Subang

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:58 WIB

Penjabat Gubernur dan Gubernur Jabar Terpilih Selaraskan Pembangunan Tim Transisi Bentukan Pemdaprov Terus Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:58 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Subang Implementasi SIMBG Pecahkan Rekor MURI, layanan PBG MBR tercepat 16 menit 33 detik

Berita Terbaru