Bambang menuturkan, deklarasi ini bukan seremonial dan formalitas, tapi pengikat untuk mewujudkan pilkada serentak yang demokratis, jurdil, aman dan kondusif, serta berkualitas.
“Berkulitas di sini mengandung makna semua proses pemilu dijalankan sesuai prosedur dan transparan, sehingga hasil pemilu diterima oleh semua pihak dan memiliki tingkat kepercayaan publik dan otomatis pemimpin yang dihasilkan pun memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, melalui deklarasi ini berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian di Kota Bandung selama pelaksanaan Pilkada.
“Dengan menjaga kondusifitas, kita tidak hanya mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai, tetapi juga turut serta dalam upaya mencapai tujuan jangka panjang Kota Bandung sebagai kota yang maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, maksud dan tujuan deklarasi tersebut mewujudkan iklim politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi yang kondusif di Kota Bandung dalam menunjang visi pembangunan nasional beriringan dengan visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.
“Tujuan adalah menyatukan komitmen semua pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung,” kata Bambang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















