Lagi! Dua Karya Budaya Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Kota Bandung kembali mencatat prestasi dalam pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

“Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’ budaya urang sarerea,” ungkapnya kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.

“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.

“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” imbuhnya.

Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.

“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Amanda Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kota Cimahi dan Kabupaten Subang
Penjabat Gubernur dan Gubernur Jabar Terpilih Selaraskan Pembangunan Tim Transisi Bentukan Pemdaprov Terus Berjalan
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Subang Implementasi SIMBG Pecahkan Rekor MURI, layanan PBG MBR tercepat 16 menit 33 detik
Kolaborasi Pembangunan di Jawa Barat: Pj Gubernur Bey Machmudin Paparkan Strategi Menuju Indonesia Emas 2045
Bey Machmudin Bersama Mendagri Kunjungi TPS3R di Desa Wantilan Subang
Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 secara Elektronik Tahun 2025
Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Bupati Bentuk Satgas Penertiban
Pj Wali Kota Cimahi dan Pj Bupati Subang Resmi Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:16 WIB

Amanda Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kota Cimahi dan Kabupaten Subang

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:58 WIB

Penjabat Gubernur dan Gubernur Jabar Terpilih Selaraskan Pembangunan Tim Transisi Bentukan Pemdaprov Terus Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:58 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Subang Implementasi SIMBG Pecahkan Rekor MURI, layanan PBG MBR tercepat 16 menit 33 detik

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:31 WIB

Kolaborasi Pembangunan di Jawa Barat: Pj Gubernur Bey Machmudin Paparkan Strategi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:19 WIB

Bey Machmudin Bersama Mendagri Kunjungi TPS3R di Desa Wantilan Subang

Berita Terbaru