Lagi! Dua Karya Budaya Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Kota Bandung kembali mencatat prestasi dalam pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

“Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’ budaya urang sarerea,” ungkapnya kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.

“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.

“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” imbuhnya.

Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.

“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Kang DS Ucapkan Syukur, Kabupaten Bandung Raih Juara Umum MTQH XXXIX Jabar
Wali Kota Apresiasi Kehadiran Gubernur Jawa Barat di HUT ke-24 Kota Cimahi
Meningkatkan Keterampilan Tenaga Kerja: Program Magang ke Jepang Buka Peluang Baru bagi Pemuda Bandung Barat
Ragam Acara HUT Kota Cimahi ke-24, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Tafakuran Hari Jadi Kota Cimahi ke-24, Momentum Introspeksi Demi Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan
Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA)
HUT Kota Cimahi ke 24, PWI Cimahi Adakan Aksi Jumsih
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:39 WIB

Kang DS Ucapkan Syukur, Kabupaten Bandung Raih Juara Umum MTQH XXXIX Jabar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:14 WIB

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Gubernur Jawa Barat di HUT ke-24 Kota Cimahi

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ragam Acara HUT Kota Cimahi ke-24, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:49 WIB

Tafakuran Hari Jadi Kota Cimahi ke-24, Momentum Introspeksi Demi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:54 WIB

Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru