BIPOL.CO, JAKARTA – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menghadiri Evaluasi Kinerja Triwulan IV yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Gedung Inspektorat Jendral Kemendagri Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Pelaksanaan Evaluasi ini merupakan bagian dari proses rutin yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur kinerja Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Bey Machmudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman dan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq Budi Santoso, Inspektur Daerah Eni Rohyani serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemdaprov Jabar.
Pada kesempatan tersebut Bey memaparkan hasil kinerja yang dicapai berdasarkan 10 indikator prioritas yang ditetapkan bagi Penjabat Gubernur.
Indikator tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengelolaan BUMD, pelayanan publik, pengurangan pengangguran, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, penyerapan anggaran, pelaksanaan kegiatan unggulan, dan perizinan.
Bey menekankan bahwa capaian pada indikator-indikator ini harus memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat Jawa Barat, mencakup sektor pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan sosial.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar bermanfaat bagi warga Jawa Barat.***