BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Permasalahan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi. Angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia meningkat setiap tahunnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pengguna narkoba di Indonesia meningkat dari 1,80% di tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bagi Masyarakat untuk Pemahaman Mengenai Obat-Obatan Terlarang dan Cara Pencegahannya Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, Rabu (11/09).
Bertempat di Sasana Serba Guna SD Plus Nurul Aulia Citereup Kota Cimahi, sebanyak 312 orang Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Cimahi hadir sebagai peserta kegiatan. Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari pada hari Rabu 11 September dan Kamis 12 September 2024 Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah dan Hana Gumiyarna, SKM Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Cimahi hadir sebagai narasumber.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai edukasi dan sosialiasi bahaya narkoba, sekaligus untuk menumbuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba karena penyelesaian masalah narkoba ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun dibutuhka peran aktif dari masyarakat terutama dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Pelibatan Ketua RW sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Cimahi sesuai dengan amanat undang-undang, masyarakat dapat mendukung pelaksanaan tugas BNN tersebut yang salah satunya adalah berperan sebagai Penggiat Narkoba.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan pentingnya percepatan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga menjadi salah satu prioritas kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi,
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya menimbulkan dampak kesehatan yang serius sebagai penggunanya tetapi juga akan merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat, oleh karena itu pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan prioritas penting sebagai agenda Pembangunan Daerah Kota Cimahi yang harus terus kita sosialisasikan dan edukasi dan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dicky mengemukakan tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi P4GN adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba serta bagaimana memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangannya di tingkat komunitas,
“Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah tentunya tetapi memerlukan dukungan aktif dari semua elemen masyarakat,” tegas Dicky.**