BIPOL.CO, KAB. BOGOR – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode 1 tahun 2024, Gedung Korpri, Kabupaten Bogor, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Hadir sebagai tim pakar dr. Ajeng Normala dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Emilda dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahmad Hisbullah dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Nurafni dari HIMPSI Himpunan Psikologi Indonesia.
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretaris DP3AP2KB Asep Fahrudin menjelaskan, sejak tahun 2022 hingga 2024, Audit Kasus Stunting telah dilaksanakan lima kali oleh Tim Audit Kasus Stunting yang dikuatkan dengan keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting nomor 463/0724-DP3AP2KB tentang Tim Audit Stunting Kabupaten Bogor.
“Audit kasus stunting periode 1 dilaksanakan di Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga pada bulan Januari sampai dengan bulan Agustus dan didesiminasikan hari ini,” katanya.
Asep menuturkan, pada diseminasi audit kasus stunting periode 1 tahun 2024 ini, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor akan menyampaikan hasil pelaksanaan AKS periode 1, analisa rencana tindak lanjut serta memandu diskusi tanya jawab yang disampaikan peserta untuk kemudian mendokumentasikan.
“Sebagai masukan dan pembelajaran pelaksanaan AKS serta akan dijadikan bahan untuk melengkapi hasil kajian AKS periode 1 yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi panduan dalam penatalaksanaan penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya