BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar menandatangani Komitmen Bersama dengan Bawaslu Jabar untuk mengawasi Pilkada Serentak melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Terutama hal yang ditangkal adalah penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks seputar pemilu yang mengarah kepada kampanye hitam (black campaign).
Pilkada Serentak sendiri akan digelar 27 November 2024, yaitu pemilihan gubernur/wakil gubernur akan dilakukan berbarengan dengan pemilihan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di 27 kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Zacy Muhammad Zamzam melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024 di Jawa Barat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/10/2024).
Menurut Ika Mardiah, kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan tantangan besar terutama dalam masa kampanye seperti sekarang. “Kita semua berharap tahapan kampanye ini dapat berjalan tertib damai dan demokratis,” ujar Ika Mardiah.
Diskominfo sendiri telah membentuk Jabar Saber Hoaks (JSH) sejak 2018 yang bertugas untuk menangkal berbagai informasi tidak akurat dan menyesatkan masyarakat.
“Kami juga menguatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menguatkan literasi digital masyarakat, dan alhamdulillah (JSH) sudah direplikasi di 27 kabupaten dan kota, bahkan ditiru juga di provinsi lain,” kata Ika.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya