Hj Renie Harap AKD DPRD Kabupaten Bandung Bisa Segera Ditetapkan Melalui Paripurna Senin

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi, didampingi Wakil Ketua DPRD H Firman B Sumantri, saat pertemuan dengan awak media yang tergabung dalam PWI Kabupaten Bandung, di ruang kerja Ketua DPRD, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (10/20/2024). (Foto: Deddy/Bipol.co)

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi, didampingi Wakil Ketua DPRD H Firman B Sumantri, saat pertemuan dengan awak media yang tergabung dalam PWI Kabupaten Bandung, di ruang kerja Ketua DPRD, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (10/20/2024). (Foto: Deddy/Bipol.co)

BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) diharapkan bisa segera ditetapkan melalui Rapat Paripurna Senin mendatang. Saat ini katanya, AKD  masih dalam tahap pembahasan yang harus disingkronkan dengan pihak Provinsi Jawa Barat

“Mereka (provinsi) minta selesai dua minggu, tapi itu terlalu lama bagi kita, kita minta terakhir besok (Jumat) mudah-mudah sudah ada dari provinsi dan Senin bisa ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Hj Renie Rahayu Fauzi saat pertemuan dengan awak media yang tergabung dalam PWI Kabupaten Bandung, di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024).

Dalam pertemuan itu dihadiri pula Wakil Ketua I, H. Firman B. Sumantri dan Wakil Ketua II, Toni Fathoni.

Menurut Renie, AKD adalah sebagai landasan untuk kerja DPRD. Karena itu keberadaan AKD seperti komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, Bapemperda, Pansus, sangat penting untuk kerja dewan.

Dalam kesempatan itu, Renie juga berharap pertemuan dengan media khususnya PWI Kabupaten Bandung bisa terjalin komunikasi yang baik antara PWI dan DPRD.

Kaitan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, terutama dimasa kampanye bagi anggota dewan yang menjadi tim pemenangan atau pendukung pasangan calon, menurut Renie, sesuai aturan anggota dewan diberi hak cuti saat bekerja, serta izin cutinya dari provinsi.

“Cuti anggota dewan sesuai aturan diberikan pada saat hari kerja dan di luar itu dewan bisa melakukan atau turut kampanye politik bersama Paslon dukungannya, baik pada sore atau malam hari atau hari hari libur sesuai jadwal kampanye masing masing Paslon,” papar Ketua Dewan dari Fraksi PKB ini.

Mengenai cuti anggota dewan ini, pihaknya telah meminta sekreataris dewan untuk membuat surat edaran kepada anggota dewan dan mengisi form bagi anggota dewan yang akan mengajukan cuti.

Renie mengatakan, bagi anggota dewan yang menjadi tim pemenangan atau pendukung pasangan calon dalam Pilkada saat kampanye, dipastikan tidak akan berbarengan, karena masing-masing punya jadwal kampanye, meskipun kampanye akbar.

“Karena ada jadwal kampanye jadi tidak akan berbenturan meskipun kampanye akbar,” imbuh Hj Renie dalam pertemuan singkatnya–karena siang itu ada jadwal untuk menghadari acara. (Ads)

Berita Terkait

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan
Ini Alasan FKDT Dukung Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb
FKDT Kabupaten Bandung Gelar Deklarasi Dukung Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb
Nonton Bareng “Tepatilah Janji”, Syam Zamiat Nursyamsi Harap Bisa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 13:03 WIB

Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan

Jumat, 8 November 2024 - 11:23 WIB

Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya

Kamis, 7 November 2024 - 15:21 WIB

Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Kamis, 7 November 2024 - 09:23 WIB

Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan

Berita Terbaru

NEWS

Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Sumedang Masih Rendah

Senin, 11 Nov 2024 - 12:54 WIB