Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jabar Terjaga, di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNGKantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan Provinsi Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Agustus 2024 terjaga stabil dan resilien dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (synchronised slowdown) meski telah mulai dibangun sentimen positif melalui momen cut cycle bank sentral.

Di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, namun pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,05 persen yoy.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-11 dari seluruh provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Dari sisi lapangan usaha, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jabar ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy. Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy).

Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy).

Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Provinsi Jawa Barat.

Kepala OJK Provinsi Jabar Imansyah mengatakan OJK Jabar yang membawahkan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya, telah melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jabar.

Berita Terkait

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen
Pemda Kota Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik dari Kemenpan RB
Sekda Herman Suryatman Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti
Jelang Nataru Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar Bersubsidi
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Perlu Inovasi Gali Sumber Pemasukan Baru bagi PAD
Pemkot Cimahi Kenalkan Keunikan Kampung Adat Cireundeu lewat Buku Sejarah Cireundeu
Seorang TKW Baru Pulang dari Arab Saudi Tewas Diduga Dibunuh Suaminya
Bey Machmudin Buka Mubes XI dan Reuni Akbar Ikatan Alumni Unpad
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:31 WIB

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:31 WIB

Pemda Kota Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik dari Kemenpan RB

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:49 WIB

Sekda Herman Suryatman Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:36 WIB

Jelang Nataru Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Perlu Inovasi Gali Sumber Pemasukan Baru bagi PAD

Berita Terbaru

NEWS

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Kamis, 12 Des 2024 - 19:31 WIB