Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2024 Meningkat

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 meningkat dari tahun 2023, sebesar 0,79 poin. IKIP Jabar tahun ini menjadi 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya.

Perolehan ini menjadikan Jabar peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi (KI) Pusat.

Nilai yang diraih Jabar berada di atas 11 provinsi lain pada kategori Baik, di antaranya Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).

Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu Buruk Sekali dengan nilai indeks (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bukan sebuah kontestasi atau kompetisi, tetapi hanya memotret kondisi atau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” kata Komisioner KI Pusat Gede Narayana di Jakarta, saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, proses penilaian untuk menentukan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 dilaksanakan dari Maret-September 2024 dan selalu dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi ukuran.

“Setiap tahun kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi ini dijalankan oleh badan publik dari pusat hingga daerah. IKIP diawali dengan input dari informan ahli daerah dan pusat, kemudian diproses, lalu hasilnya seperti yang kita umumkan sekarang, kemudian nanti ada outcome atau apa dampak yang diharapkan dari IKIP ini,” kata Donny.

Secara umum, ujar  Donny, indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia saat ini dalam kategori Sedang (75,65).

“Namun sejak tahun 2021 indeks keterbukaan informaai publik di Indonesia cenderung terus mengalami peningkatan walau tidak signifikan,” ucapnya.

Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik, dalam peluncuran IKIP 2024, KI Pusat juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, juga  pemertntah daerah.

“Inti dari rekomendasi ini meminta semua pihak dari pusat hingga daerah untuk terus-menerus mendukung keterbukaan informaai publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan sesuai kewenangannya,” pungkas Donny.**

Berita Terkait

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen
Pemda Kota Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik dari Kemenpan RB
Sekda Herman Suryatman Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti
Jelang Nataru Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar Bersubsidi
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Perlu Inovasi Gali Sumber Pemasukan Baru bagi PAD
Pemkot Cimahi Kenalkan Keunikan Kampung Adat Cireundeu lewat Buku Sejarah Cireundeu
Seorang TKW Baru Pulang dari Arab Saudi Tewas Diduga Dibunuh Suaminya
Bey Machmudin Buka Mubes XI dan Reuni Akbar Ikatan Alumni Unpad

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:31 WIB

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:31 WIB

Pemda Kota Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik dari Kemenpan RB

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:49 WIB

Sekda Herman Suryatman Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:36 WIB

Jelang Nataru Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Perlu Inovasi Gali Sumber Pemasukan Baru bagi PAD

Berita Terbaru

NEWS

Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Kamis, 12 Des 2024 - 19:31 WIB