Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Hasil Kerja Pansus

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) di Gedung Paripurna, Rabu (23/10). (Istimewa)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) di Gedung Paripurna, Rabu (23/10). (Istimewa)

BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung mengelar Rapat Paripurna tentang penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) mengenai penyusunan Tata Tertib (Tatib), penyusunan Kode Etik dan penyusunan Tata Beracara DPRD Kabupaten Bandung. Paripurna digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Rabu (23/10/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi bersama Wakil Ketua Firman B Sumantri, Thony Fathony Muhamad, dan M Akhiri Hailuki

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi menyanpaikan, rapat paripurna ini dihadiri 50 anggota dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung, sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan.

Menurut Renie, rapat paripurna ini sekaligus penyampaian hasil kerja beberapa Pansus DPRD Kabupaten Bandung.

Panitia Khusus VII tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung disampaikan Acep Ana, dalam laporannya menyampaikan, pembahasan tata tertib dilakukan dengan beberapa tahapan, selain melalui pelaksanaan koordinasi dan kunjungan kerja sebagai perbandingan dan menambah materi bahasan. Melaksanakan pembahasan mengenai subtansinya.

Acep Ana memaparkan, dasar hukum disusunnya rancangan tata tertib adalah peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari kesimpulan dan hasil pembahasan terhadap rancangan  tersebut sepakat untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” ucapnya.

Sementara Pansus VIII Asep Ihsan menyampaikan, penyusunan kode etik telah selesai dibahas dan dirumuskan Pansus VIII. Namun keseluruhannya  belum bisa disampaikan karena masih dalam proses fasilitasi dari pihak Badan Hukum dan HAM.

Sedangkan Pansus IX Uus Haerudin Firdaus menyebutkan, hampir 50 persen materi pembahasan tentang pansus tata beracara sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019.

Materi yang mengalami penyesuaian diantaranya penyesuaian dasar hukum yang  meliputi beberapa pasal.

“Saat ini rancangan pembahasan sedang dalam proses fasilitasi dari gubernur Jawa Barat. Harapan fasilitasi rancangan agar peraturan tidak bertentangan dengan ketentuan,” ucap Uus Haerudin. (Ads)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK
Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal
Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung
Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK
PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilbup Bandung Barat 2024, Paslon No Urut 2 Paling Kecil

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK

Senin, 20 Januari 2025 - 11:46 WIB

Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50 WIB

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:06 WIB

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung

Berita Terbaru