Sentuh Rp 8,57 Triliun, Investasi di Kota Bandung Lampaui Target

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan saat FGD dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024.

Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan saat FGD dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Investasi di Kota Bandung pada tahun 2024 telah melampaui target. Dari target sebesar Rp7,3 triliun, hingga dengan triwulan III telah tercapai Rp8,57 triliun.

Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024.

Pada tahun 2023 lalu, investasi di Kota Bandung juga melewati target. Dari target sebesar Rp7,25 triliun tercapai Rp8,53 triliun.

“Kemudahan berinvestasi merupakan ‘privilage’ yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya,” tuturnya.

“Dalam hal investasi telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis, Perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota, salah satunya mengatur tentang insentif,” beber Dharmawan.

Menurut Dharmawan, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat. Sehat dalam arti, semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh investor.

“Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, pemberian insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efektif, efisien.

“Saya juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum,” ungkapnya.**

Berita Terkait

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan
Pemkot Cimahi Komitmen Berdayakan Perempuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Menimbang Berbagai Jenis Investasi, Antara Progresif Hingga Moderat Beserta Risikonya
Petugas Gabungan Lakukan Evakuasi Material Bambu di Jalan Cadas Pangeran Atas
Jelang Nataru, Pj Wali Kota sebut Stok Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman
Cegah Longsor, Bey Machmudin Sebut TPU Cikutra Akan Dipasang Bronjong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:55 WIB

WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas

Jumat, 29 November 2024 - 21:38 WIB

Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

Jumat, 29 November 2024 - 20:59 WIB

Pemkot Cimahi Komitmen Berdayakan Perempuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga

Jumat, 29 November 2024 - 19:31 WIB

Menimbang Berbagai Jenis Investasi, Antara Progresif Hingga Moderat Beserta Risikonya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Vaksin DBD untuk Siapa Saja? Simak Penjelasannya.

Minggu, 1 Des 2024 - 09:56 WIB