Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan Kader Perencana Pembangunan

- Editor

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Kader Perencana Pembangunan diikuti 330 perserta yang terbagi dalam 3 gelombang, pertama pada hari Senin - Selasa tanggal 28 s/d 29 Oktober 2024

Pelatihan Kader Perencana Pembangunan diikuti 330 perserta yang terbagi dalam 3 gelombang, pertama pada hari Senin - Selasa tanggal 28 s/d 29 Oktober 2024

BIPOL.CO, KOTA CIMAHIPemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencana Pembangunan Kota Cimahi Tahun 2024, bertempat di Aula Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi, Senin (28/10). Kegiatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pelaksanaan Musrenbang yang baik, yang menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di Kota Cimahi.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana dalam upaya menuju perkembangan masyarakat dan daerah yang lebih baik.

Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan unsur masyarakat, jadi masyarakat bukan hanya sebagai objek namun juga subjek pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan pendekatan partisipatif, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Di Kota Cimahi proses Musrenbang dimulai dari tingkat RW yang bisa disebut dengan forum RW, kemudian meningkat ke Musrenbang Kelurahan, Kecamatan hingga Musrenbang Tingkat Kota yang selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penyusunan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Agar tujuan pelaksanan Musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang.

Fasilitator dalam Musrenbang Kota Cimahi Tahun 2024 merupakan kader-kader perencana yang telah dan akan dilatih agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan untuk berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD.

Berita Terkait

Dukung Sunda Karsa Fest 2025, Sinergi Pemkot Bandung dengan BI dan Pemprov Jabar Bangkitkan UMKM dan Budaya
Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI
Dinsos Jabar Supervisi Tata Kelola DTSEN Wilayah Sunda Kidul
Pemkot Bandung Gercep Tangani Longsor di Cicaheum
GP Ansor Luncurkan Program Unggulan
Pemkot Bakal Gulirkan Program Sunat Door to Door, Siap Jangkau Warga Kota Bandung
Wabup Syaefudin: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Bangun SDM Berkualitas di Era Global
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:21 WIB

Dukung Sunda Karsa Fest 2025, Sinergi Pemkot Bandung dengan BI dan Pemprov Jabar Bangkitkan UMKM dan Budaya

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:11 WIB

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Senin, 7 Juli 2025 - 14:06 WIB

Dinsos Jabar Supervisi Tata Kelola DTSEN Wilayah Sunda Kidul

Senin, 7 Juli 2025 - 13:46 WIB

Pemkot Bandung Gercep Tangani Longsor di Cicaheum

Senin, 7 Juli 2025 - 07:52 WIB

GP Ansor Luncurkan Program Unggulan

Berita Terbaru