BIPOL.CO, KAB. GARUT – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Garut. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Senin (4/11/2024).
Rapat dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut Sri Kartika Barnas Adjidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut Bambang Hafidz, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat Ujang Solihul Wildan.
Agenda utama rapat adalah membahas hasil kajian Tata Kelola Posyandu Kabupaten Garut Tahun 2024 yang disusun oleh Ombudsman RI.
Ketua TP PKK Sri Kartika Barnas Adjidin menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, sebagai upaya mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di berbagai tingkatan, baik di kota atau pedesaan.
“Posyandu adalah wadah pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan, terutama bagi ibu dan anak, tersedia bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti sinergi antara kader PKK dan Posyandu yang saling mendukung dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Sri menjelaskan, peran Perangkat Daerah (PD) dalam Pokjanal Posyandu, yang menurutnya bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara PD dan masyarakat guna mencapai target pembangunan. Beberapa fokus kegiatan mencakup pemantauan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan pencegahan stunting melalui pengukuran rutin serta pemberian gizi tambahan bagi balita.
“Lalu ibu-ibu kami beri penyuluhan-penyuluhan agar mereka mengerti bahwa makanan bergizi itu sangat penting untuk anak-anak untuk mencegah stunting,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya