Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BIPOL.CO, JAKARTA – Kratom disebut-sebut sebagai tanaman herbal yang berkhasiat tinggi bagi kesehatan.

Karena itulah tanaman herbal daun kratom asal Indonesia ini menjadi incaran banyak negara dan menjadi salah satu komoditas menjajikan di pasar Internasional. Harganya pun dikabarkan sangat fantastis.

Saking lakunya di luar negeri, Indonesia sudah mengekspor kratom ke sejumlah negara di benua Eropa dan Amerika.

Tanaman kratom ini jadi tumbuhan endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Mengutip dari CNBC Indonesia dari unggahan akun Instagram resmi milik Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini terpisah menjadi 2 kementerian berbeda), kratom merupakan tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Disebutkan, kratom memiliki manfaat beragam. Data BPS tahun 2023 menunjukkan AS sebagai pengimpor terbesar kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.

Sementara berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari seluruh ekspor kratom Indonesia, DKI Jakarta menjadi pemain utama. Kontribusinya mencapai US$ 4,45 juta, atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor.

Kalimantan Barat dan Jawa Timur menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan kontribusi signifikan. Di pasar luar negeri, Kratom yang diolah menjadi bentuk ekstrak dihargai mencapai US$ 6.000 per kg atau setara dengan Rp 97.920.000,- per kg (bila nilai tukar dollar saat ini sekira Rp 16.320).

Namun, kratom memiliki tantangan terkait legalitasnya di pasar internasional. Di AS, permintaan kratom terus meningkat meski status legalitasnya masih belum mendapat pengesahan penuh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Meskipun demikian, dilansir dari Bloomberg, masyarakat Amerika membeli begitu banyak kratom dan produk berbahan dasar kratom, baik secara online atau di minimarket pom bensin, toko serba ada, toko rokok, dan bar, sehingga menjadi industri senilai US$ 1 miliar.

Sementara di Jepang dan Jerman mengizinkannya dalam penggunaan terbatas. India, dengan kebijakan yang lebih longgar, menjadi salah satu pasar ekspor terbesar. Legalitas yang bervariasi ini menuntut perhatian Indonesia dalam menjaga kualitas produk agar dapat memenuhi standar global yang terus berkembang.

Di dalam negeri, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur adalah provinsi utama yang menopang ekspor kratom, menyumbang hampir seluruh nilai ekspor nasional. Ini menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di wilayah penghasil untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari komoditas ini.

Tanaman kratom sendiri dikenal karena manfaatnya dalam pengobatan tradisional, seperti mengatasi nyeri, kecemasan, hingga membantu proses detoksifikasi bagi pengguna opioid. Meskipun di Indonesia sempat menuai kontroversi dan disebut sebagai “narkoba baru,” kratom justru berhasil menembus pasar AS dan berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar.

Khasiat Kratom

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kratom bisa meningkatkan stamina tubuh hingga meredakan depresi.

“(Karatom) ada yang bisa diminum, kalau nggak salah bisa berbentuk sirup,” ungkap Budi saat ditemui usai melepas ekspor perdana kratom di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025)

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom memang digunakan sebagai bahan kesehatan.

“Jadi dia bisa diseduh seperti teh, itu kayak semacam untuk vitalitas badan, segala macam,” jelasnya.

Kendati demikian, status perdagangan kratom di dalam negeri masih belum jelas. Mendag Budi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur peredaran kratom di pasar domestik.

“Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua,” ujar Budi.

Hal ini berarti, meskipun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, tidak serta-merta produk ini bisa dijual bebas di dalam negeri.

Perlu diketahui, kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, yang berarti peredarannya sangat dibatasi. Namun, setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya kini berubah.

“Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor,” jelasnya. (Ads)

Berita Terkait

JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen
Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 
Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:04 WIB

JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Senin, 7 April 2025 - 15:10 WIB

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani

Senin, 17 Maret 2025 - 16:41 WIB

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB