BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H Eep Jamaludin Sukmana SH menggelar Reses Masa Sidang II tahun 2025, di GOR H Yoyo Jalan Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (11/3/2025).
Dihadapan ratusan konstituen yang hadir, Wakil Ketua Komisi C ini mengatakan, reses kali ini bertepatan dengan bulan Ramadhan 1446 H, selain sebagai sarana silaturahmi juga sebagai pertemuan anggota DPRD dengan konstituennya. untuk menampung aspirasi.
Menurut H Eep, setelah dilantik tugas dan fungsi anggota DPRD itu cukup padat. “Makanya bila ada yang bilang dewan teu katingali gawena (tidak kelihatan kerjanya) dewan itu sebetulnya sibuk, mengerjakan tugas dan fungsinya. Anggota dewan itu cape gawe, tapi teu katingali gawena, (anggota dewan itu cape kerjanya tapi tidak kelihatan kerjanya),” kata H Eep, dalam pemaparannya di hadapan konstituen yang hadir memadati GOR.
Eep mengatakan, dalam fungsinya dewan punya peranan strategis. Antara lain mengontrol anggaran dengan tiga jalur, yaitu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Kedua melalui pembuatan anggaran dari atas atau top down, baik melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui dinas. Kemudian yang ketiga melalui aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) dewan.
“Kalau melalui Musrenbang harus melalui tahapan yang cukup lama, tapi melalui Pokir dewan bisa cepat. Karena itu aspirasi ini silahkan manfaatkan oleh masyarakat melalui dewan. Di Soreang ini ada beberapa dewan silahkan manfaatkan,” kata H Eep.
H Eep mengatakan, dewan juga punya tugas pengawasan, kalau ada keluhan baik soal kesehatan atau infrastruktur, masyarakat bisa melaporkan ke dewan.
“Saya kebetulan di Komisi C yang membidangi infrastruktur. Jadi dewan punya hak mengintervensi pembangunan di dinas, karena dewan berfungsi sebagai pengawasan anggaran dalam pembangunan, karena anggaran itu harus tepat sasaran,” ucapnya.
“Jadi fungsi dewan di sini dalam reses ini untuk menampung aspirasi. Kemudian bila ada keluhan atau persoalan silahkan sampaikan, baik soal kesehatan, pendidikan dan lainnya. Kalau ada masyarakat yang mengatakan hese panggih (susah bertemu) dengan dewan, itu karena sibuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,” ungkapnya.
Selain itu, tuturnya, dewan juga mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti kesehatan atau pendidikan. Karena itu bila ada warga Kabupaten Bandung yang tidak sekolah atau sulit sekolah itu wajib dibantu. Kalau di Kabupaten Bandung ada warga yang tidak sekolah atau kesulitan, silahkan laporkan. Kemudian misalnya kalau tidak ada BPJS silahkan sampaikan, nanti kami akan sampaikan ke pihak terkait,” imbuhnya.
Eep juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang gencar dalam program lingkungan, seperti penyediaan air bersih, termasuk sanitasi lingkungan “Bila ada lingkungan atau sanitasi yang buruk, itu kita wajib bereskan,” katanya.
Begitu pula mengenai sampah, H Eep menyatakan, setiap wilayah mulai dari lingkungan RW harus bersih. “Karena nanti itu bakal ada program pembersihan sampah. Jadi tiap lingkungan harus benar-benar bersih dari sampah,” tuturnya. (Ads)