Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sertifikat belum lima tahun dengan objek tanah yang berdiri di atas sepadan sungai akan dicabut.

Sementara sertifikat yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan diganti melainkan diberi uang kerahiman.

“Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut.
Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3/2025).

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang ada di seluruh Jawa Barat agar banjir dapat dicegah.

Hal ini menyusul temuan bahwa banyak sepadan sungai memiliki sertifikat baik oleh individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak bisa berfungsi normal, akhirnya ketika hujan muncul banjir.

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA, jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” kata KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai termasuk saat penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunan.

“Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara yang merupakan alat negara mereka menjaga keamanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan, Kecamatan Tambun Utara dibutuhkan sekitar 40 alat berat.

“Untuk mempercepat normalisasi kami turunkan 40 alat berat,” kata Dedi.

Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai. Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,” ungkapnya.**

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai.

“Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi.**

Berita Terkait

KDM Tegaskan Pencegahan Konflik Sosial di Seluruh Jajaran Pemerintah
Gubernur Dedi Mulyadi Direncanakan Hadir di Puncak Hari Jadi Sumedang
Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif
Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Serius Benahi Tata Kelola Aset dan Pencegahan Korupsi
HARI JADI KABUPATEN CIREBON, KDM: Cirebon akan Jadi Yogyakartanya Jabar
Hari Jadi Kabupaten Sumedang ke-447 Sekda Jabar: Dari Sumedang untuk Indonesia
Semangat Kartini Menyala di Kota Bandung dan Perjalanan Panjang Kesetaraan Perempuan
Sekda Herman Suryatman Tinjau Langsung PSU Kabupaten Tasikmal

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:13 WIB

KDM Tegaskan Pencegahan Konflik Sosial di Seluruh Jajaran Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Direncanakan Hadir di Puncak Hari Jadi Sumedang

Selasa, 22 April 2025 - 21:04 WIB

Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif

Selasa, 22 April 2025 - 16:05 WIB

Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Serius Benahi Tata Kelola Aset dan Pencegahan Korupsi

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

HARI JADI KABUPATEN CIREBON, KDM: Cirebon akan Jadi Yogyakartanya Jabar

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB