BIPOL.CO, JAKARTA – Sejumlah relawan Jokowi dan kelompok Pemuda Patriot Nusantara <span;><span;>mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4) sore didampingi sejumlah orang.
Mereka datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan pihak yang menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan yang juga kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, mengatakan bahwa kliennya melaporkan empat orang terkait persoalan ini atas dugaan penghasutan.
Menurutnya, penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut telah menimbulkan kegaduhan di sejumlah tempat.
Seperti kampus Universitas Gajah Mada (UGM), hingga sekitar rumah Jokowi di Solo.
Dilansir dari Tribunvideo.com, piihak Pemuda Patriot Nusantara mendorong dilakukannya penegakan hukum. Adapun pihak terlapor berinisial RS, RSN, RF, dan seorang wanita berinisial TT.
Mereka dilaporkan terkait dengan pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di muka umum.
Disinggung mengenai sosok terlapor, kuasa hukum membenarkan bahwa satu di antaranya adalah mantan pejabat negara berinisial RS.
Selain itu juga ada yang berprofesi sebagai dokter, aktivis, dan ahli.
Ditanya lebih lanjut, pihak PPN tak mau menjelaskan secara gamblang sosok mantan pejabat negara yang dimaksud.
Pihak PPN memastikan laporan mereka tak terkait dengan tim kuasa hukum Jokowi yang juga akan melaporkan empat orang terkait gugatan ijazah mantan Wali Kota Solo itu. (*)