BIPOL.CO, BANDUNG – Renovasi lapangan Upakarti atau Alun alun Upakarti yang berlokasi di kawasan Kolek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, mendapat sorotan Lembaga Kajian Jamparing.
Direktur Lembaga Kajian Jamparing Dadang Risdal Azis, menyampaikan rasa prihatin atas niat baik Bupati HM. Dadang Supriatna membangun dan merenovasi Lapang Upakarti dengan anggaran Rp 8,8 miliar.
Ia mensinyalir pembangunan Lapangan Upakarti tidak sesuai dengan pagu pengeluaran yang berdampak pada tidak kenyamanan masyarakat dan dinilai tidak sesuai harapan.
Kang Deris juga mempertanyakan, biaya perbaikan sebesar itu bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bandung, melainkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
Ironisnya pihak BJB yang bagian dari tim tersebut tidak turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pembangunan lapang Upakarti yang diindikasikan Daris banyak penyimpangan
Ia mengatakan, sudah banyak data terkumpul cukup lengkap dari pihaknya terkait proyek penataan Lapangan Upakarti.
“Data itu kami kumpulkan atas dasar penelusuran dan penelitian dilapangan,” kata Kang Deris sapaan karib Dadang Risdal Azis ini saat dihubungi melalui telepon selular, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penataan kawasan Lapangan Upakarti ini telah mulai dilaksanakan dari akhir bulan September 2024, dengan anggaran sekitar Rp8,8 milyar. Masa pengerjaan pun ditentukan selama 120 hari kerja atau sekitar 4 bulan. Namun hasil dari pembangunan itu sangat mengecewakan sekali.
“Masa sih dengan anggaran sebesar itu tidak tersedia saluran pembuangan air hujan, akibatnya genangan air hujan itu akan merusak tatanan kawasan lapang Upakarti. Ini membuat saya tidak mengerti, apakah pembangunan itu dibuat dengan seksama atau asal jadi saja,” ungkap Kang Daris.
Dari aspek perhitungan penempatan anggaran tersedia pada perencanaannya itu, lanjutnya, ada stand UKM, saluran drainase, dan fasilitas lainnya berupa lokasi rekreasi dan olahraga yang disediakan untuk kemyamananaayarakat melalui pelaksananya, yaitu Dinas PUTR dan Disperkimtan Kabupaten Bandung, yang ternyata sangat bertolak belakang.
Atas hal itu Kang Daris meminta bupati bersma dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut. “Ini demi masyarakat Kabupaten Bandung, jangan sampai program Bupati untuk penataan upakarti justru tercoreng oleh hasil pekerjaan pelaksana/pihak ketiga yg tidak sesuai bestek,” katanya.
Bahkan dari hasil pengamatan Jamparing Institute, penataan dan renovasi yang telah dilaksanakan, disinyalir tidak sesuai dengan jumlah anggaran CSR yang digunakan.
“Sepertinya tidak akan sampai memakan anggaran sampai Rp8,8 miliar. Pertanyaannya, berapa anggaran sebenarnya yang diterapkan untuk kawasan Upakarti, ini perlu ada rincian spesifik dari pelaksana. Jangan sampai niat baik Kang DS tercoreng oleh ulah OPD,” paparnya. (*)