BIPOL.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifudin, mengakui banyak tantangan yang dihadapi KPU saat proses adiminstrasi dalam pemilu, terutama dalam pengecekan dan verifikasi dokumen ijazah.
Hal itu disampaikan Muchammad Afifudin menanggapi polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, saat menjadi pembicara di Kantor Bawaslu, Jakarta, dikutip dari Terbunvideo com dari YouTube Bawaslu RI, Jumat (9/5/2025).
Afif mengakui ada keterbatasan waktu dan wewenang untuk memastikan ijazah asli Jokowi.
“Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang wewenang juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” ujar Afif.
Ia menyebut, salah satu tantangan yang dihadapi KPU saat proses adiminstrasi dalam pemilu ialah pengecekan dan verifikasi dokumen ijazah.
Atas hal itu, Afif berharap semua peserta pemilu jujur terkait dokumen hingga soal latar belakangnya.
Menurut Afif, hal itu perlu dilakukan agar KPU tidak menjadi pihak yang dijadikan kambing hitam.
Seperti diketahui belakangan polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi kembali muncul. Apalagi setelah ahli digital forensik Dr Rismon Hasiholan Sianipar yang mepersoalkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowindiduga palsu.
Hasil analisa alumnus UGM ini, ijazah Jokowi yang beredar dan diduga palsu itu banyak kejanggalan. Selain dari foto, juga dari huruf yang ditulis di ijazah angkatan 1985 itu menggunakan hurup Times New Romman yang dinilai pada tahun 1985 belum ada jenis hurup tersebut. Selain itu dipersoalkan juga nama dekan, soal sekripsi Jokowi dan kejanggalan lainnya.
Polemik ini terus bergulir, terutama karena Jokowi tidak mau juga menunjukkan Ijazah asli miliknya itu. Hingga akhirnya Jokowi melaporkan empat orang yang mengkritisi dugaan ijazah palsu miliknya.(*)