BIPOL.CO, BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menggelar launching 10 poin program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Dengan tema “Strategi Penguatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, launching berlangsung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (9/5/2025).
Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, serta para pihak lainnya hadir langsung pada launching 10 poin yang menjadi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut.
10 poin yang menjadi harapan DLH Kabupaten Bandung ini antara lain:
Pertama, launching Peraturan Daerah No 2 tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, launching Instruksi Bupati Bandung No 5 tahun 2025 tentang Gerakan Pengurangan dan atau Pembatasan Pengurangan Kemasan/Wadah/Kantong Sekali Pakai di Kabupaten Bandung.
Ketiga, launching Bedas Quick Response. Keempat, launching Best Practice Capaian Kinerja Program Unggulan Strategis Kampung Bedas. Kelima, launching Program Pengelolaan Limbah dan Sumber Kegiataan UKM Tahu menjadi Sumber Energi (IPAL Tahu).
Keenam, launching Program Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketujuh, launching Pengukuhan 62 Orang Kader Edukasi Pengendalian Perubahan Iklim dan Konservasi Bedas.
Delapan, launching Penyerahan Penghargaan Proper Emas dan Properkab.
Sembilan, launching Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Bandung dan PT. Perusahaan Industri Ceres.
Kesepuluh, launching Penandatanganan Nota Kesepahaman Dinas Lingkungan Hidup dengan Perhutani Adm Bandung Selatan.
Pelaksanaan launching itu dalam upaya membangun lingkungan hidup dan membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Saya ingin kembali menggugah kesadaran kolektif kita semua, ketika kita berbicara tentang lingkungan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peradaban, masa depan, dan perilaku manusia,” tutur Bupati Bandung.
“Perlu kita akui dengan jujur, saat ini kondisi lingkungan hidup sedang menghadapi banyak tantangan yang tidak bisa kita abaikan. Namun demikian, sebagai manusia, kita tidak hanya berpotensi menjadi sumber masalah, tetapi juga sumber solusi. Di tangan kita, masa depan bumi ini bisa kita jaga dan kita perbaiki, asal ada kemauan, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk bertindak nyata,” tuturnya.
Bupati Dadang mengatakan dalam tiga tahun terkahir, kerja keras dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bandung menunjukkan tren peningkatan, dari angka 54,78 pada tahun 2021 menjadi 59,87 pada tahun 2024. Komponen kualitas air yang sebelumnya berada di angka 32 pada tahun 2021 telah meningkat menjadi 42,67 pada tahun 2024,” kata Dadang.
Menurutnya, kualitas udara pun turut membaik, dari 78,9 menjadi 81,3 poin. Indeks kualitas lahan, lanjutnya, meskipun meningkat secara perlahan, tetap menunjukkan arah yang positif, dari 49,35 ke 49,77 pada kurun waktu yang sama.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai,” ucap Bupati Bedas.
Mulai tahun 2025, disebutkan, Pemerintah Pusat mengambil alih penetapan target IKLH, sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung harus bekerja lebih keras, lebih sistematis, dan lebih inovatif agar tetap mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan nasional.
Pada momentum 100 hari kerja Bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung mengangkat tema “Strategi Penguatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”.
“Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan arah strategis yang mencakup penyusunan kebijakan daerah, penguatan gerakan aksi lingkungan di tingkat individu, serta peningkatan sistem pengaduan dan pelaporan pencemaran secara lebih responsif,” tuturnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa praktik-praktik baik yang telah terbukti efektif di sejumlah wilayah akan direplikasi dan dikembangkan, disertai dengan edukasi yang terus-menerus dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Selain itu pemberian penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang secara mandiri memberi kontribusi nyata dalam perlindungan lingkungan.
“Sebagai pijakan hukum atas gerakan ini, pada hari ini pula kami terbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat sekaligus payung kebijakan bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan,” tuturnya.
Bupati Kang DS mengaku bersyukur alhamdulillah karena kerja-kerja kolektif yang dilakukan juga telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Hingga tahun 2024, katanya, terdapat 118 lokasi yang telah menerapkan program Kampung Bedas dan Kampung Iklim (Proklim) sebagai bentuk konkret aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis masyarakat.
Pada tahun 2023, disebutkan Kang DS, Kabupaten Bandung berhasil meraih peringkat 2 dalam Indonesia’s SDGS Action Award dari Menteri PPN/BAPPENAS.
“Selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2022, 2023, dan 2024, saya secara pribadi dipercaya menerima penghargaan sebagai pembina Proklim dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Kang DS. (Ads)