BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H. serta Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana, S.H menghadiri kegiatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Launching 10 poin program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung ini dengan tema “Strategi Penguatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, bertempat di Gedung Moch Toha, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, Jumat (9/5/2025).
Acara ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bandung, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat strategi perlindungan lingkungan melalui pendekatan regulatif, edukatif, partisipatif, dan penegakan hukum.
“DPRD mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga bumi Kabupaten Bandung tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Hj Renie dilansir dari dprd.bandungkab.go.id.
IKLH Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren
Dalam kesempatan itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, dalam tiga tahun terkahir, kerja keras dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bandung menunjukkan tren peningkatan, dari angka 54,78 pada tahun 2021 menjadi 59,87 pada tahun 2024. Komponen kualitas air yang sebelumnya berada di angka 32 pada tahun 2021 telah meningkat menjadi 42,67 pada tahun 2024,” kata Dadang.
Menurutnya, kualitas udara pun turut membaik, dari 78,9 menjadi 81,3 poin. Indeks kualitas lahan, lanjutnya, meskipun meningkat secara perlahan, tetap menunjukkan arah yang positif, dari 49,35 ke 49,77 pada kurun waktu yang sama.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai,” ucap Bupati Bedas.
Mulai tahun 2025, disebutkan, Pemerintah Pusat mengambil alih penetapan target IKLH, sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung harus bekerja lebih keras, lebih sistematis, dan lebih inovatif agar tetap mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan nasional. (ads)