BIPOL.CO, KAB.SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik berbasis teknologi. Hal itu terungkap dalam Audensi dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) AI Technology di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (14/5/2025). Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama dalam pemanfaatan teknologi pencatatan pajak berbasis digital yang diklaim dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran APBD.
Wakil Bupati Fajar Aldila didampingi Kepala Bagian Kerjasama Asep Darmawan serta perwakilan dari Diskominfosanditik dan Bapenda Sumedang. menerima President Director PT. NDS Darmadi beserta Mr. Thomas dari NDS Pusat.
PT NDS menawarkan tiga pilar solusi teknologi untuk mendukung sistem perpajakan, yakni digitalisasi, super apps, dan alat kerja sistem (Smart Printer/SmartTax). Teknologi ini mampu menutup celah kebocoran pajak yang selama ini dinilai menjadi persoalan di banyak daerah.
“Kami membawa teknologi ekosistem yang bisa mereduksi, bahkan menihilkan kebocoran pajak. Masyarakat akan menerima bukti asli pembayaran pajak sehingga lebih transparan. Dengan sistem ini, pajak akan diterima secara utuh oleh pemerintah, dan manfaatnya akan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Darmadi.
Wakil Bupati Fajar Aldila menyampaikan, Pemda Sumedang terbuka terhadap inovasi yang mendukung percepatan transformasi digital, khususnya dalam sektor perpajakan. Ia menyinggung program kolaborasi yang telah berjalan, seperti pemasangan videotron dan Smart TV di titik-titik strategis.
“Kami sudah memulai dari videotron dan Smart TV yang telah terpasang di lima titik, termasuk di mal dan rumah sakit. Sekarang masuk tahap lanjut yakni bagaimana mengimplementasikan SmartTax. Teknologi ini bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga sebagai alat edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen tentang pentingnya taat pajak,” kata Fajar.
Smart Tax tak hanya mencatat pembayaran, Pemda juga tengah merancang program insentif dan reward untuk pelaku usaha yang taat pajak.
“Nanti akan ada aplikasi pendukung yang dapat memberikan stimulan berupa hadiah kepada pelaku usaha yang rutin dan patuh membayar pajak. Saat ini sedang dirumuskan,” katanya.