Kasus Pelecehahan Seksual 8 Santriwati di Soreang, Ketua Komisi D: Ponpes Tidak Layak, Plang Gratis Hanya Modus

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung saat meninjau Ponpes yang diduga jadi tempat pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya di Soreang. (Isti.)

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung saat meninjau Ponpes yang diduga jadi tempat pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya di Soreang. (Isti.)

BIPOL.CO, BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan seksual  yang dilakukan pengurus pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung mendapat perhatian serius Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Komisi D langsung terjun ke lokasi tempat pesantren tersebut berada, bersama Kasi Ponpes Kemenag Kabupaten Bandung,

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H Cecep Suhendar menegaskan, lembaga tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual pada 8 orang santriwati tidak memenuhi indikator lembaga pondok pesantren (Pontren).

Menurut Cecep, setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Kasi Ponpes Kemenag Kabupaten Bandung, ia melihat tempat itu tidak layak disebut pontren.

“Secara fisik saja sudah terlihat kumuh, pagar doyong, bangunan tidak tertata,” ujarnya saat dihubungi wartawan usai melakukan verifikasi, Jumat (16/5/2025).

Cecep mengungkapkan, lokasi itu bukan pontren karena tempat tidur santri laki-laki dan perempuan tidak terpisah dengan baik. Bahkan lembaga tersebut tidak memenuhi lima indikator pontren sebagaimana yang ditetapkan kemenag.

“Dari hasil pengecekan, di lembaga itu tidak ada kiai, tidak ada masjid, santrinya tidak jelas. Selain itu, juga tidak ada kurikulum atau metode pembelajaran yang sah, dan lahan yang dipakai bukan milik yayasan,” tegasnya.

Lebih parahnya lagi, katanya, lembaga itu tidak terdaftar dan belum pernah mengajukan izin sebagai pesantren,” sambungnya.

Terkait plang bertuliskan pondok pesantren gratis, menurut Cecep, hanya sebagai modus untuk menarik masyarakat.

Untuk itu, dia mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terhadap lembaga pendidikan yang tidak jelas legalitasnya.

Korban dalam Pendampingan UPT PPA

Usai meninjau lokasi, Cecep bersama rombongan menyempatkan untuk bertemu langsung dengan delapan anak yang menjadi korban dugaan pencabulan.

Menurutnya, anak-anak tersebut saat ini berada dalam pendampingan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas P2KB P3A Kabupaten Bandung.

“Mereka terlihat cukup ceria dan sedang membuat kerajinan tangan. Ini bagian dari upaya awal pemulihan trauma mereka. Namun, yang terpenting memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan, baik formal maupun non-formal,” tuturnya.

Untuk itu, ujar Ketua Fraksi Golkar ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung guna memastikan kelanjutan pendidikan para korban sesuai jenjang usianya.

Selain itu, Cecep juga mengapresiasi kerja keras tim advokasi yang diketuai Ustadz Rido karena terus mendampingi para korban.

“Mereka bekerja dengan hati nurani dan sangat konsen pada penegakan keadilan. Kita semua harus mendukung proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan tidak resmi, terutama yang mengklaim sebagai pesantren namun tidak memenuhi unsur-unsur dasar sebagai pontren.

Seperti dikabarkan, sedikitnya dekapan orang santriwati berusia antara 15 – 18 tahun diduga menjadi korban pencabulan RR (30) pengurus salah satu pontren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. (Ads)

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Warga yang Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta
Bandung Barat Dorong Penguatan Infrastruktur Lewat Forum Internasional ICI 2025
Jeje Ritchie Fokus Benahi Sekolah Rusak, Infrastruktur Pendidikan Jadi Prioritas KBB
Soal Status Organisasi PWI, Zulmansyah Tegaskan Pentingnya Semua Pihak Kembali pada Fakta Konstitusional
Lucky Hakim-Syaefudin Terima Penghargaan PWI Pusat Sebagai Tokoh Penjaga Ketahanan Pangan Nasional
Sumedang Siap Wujudkan KMP Berbasis Digital
MTQH Jabar 2025, Wakil Wali Kota Bandung: Mari Bung Rebut Kembali
APAH Bersama Pemkot Gelar Kontes Ayam Hias Nasiona Piala Wali Kota Cimahi 2025

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Warga yang Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bandung Barat Dorong Penguatan Infrastruktur Lewat Forum Internasional ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:47 WIB

Soal Status Organisasi PWI, Zulmansyah Tegaskan Pentingnya Semua Pihak Kembali pada Fakta Konstitusional

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:28 WIB

Lucky Hakim-Syaefudin Terima Penghargaan PWI Pusat Sebagai Tokoh Penjaga Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:48 WIB

Sumedang Siap Wujudkan KMP Berbasis Digital

Berita Terbaru