Pemkot Bandung Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan keterangan usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025. (Foto: Humas Kota Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan keterangan usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025. (Foto: Humas Kota Bandung)

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa para penjual hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di trotoar. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.

“Trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan, jangan dipakai oleh pedagang. Itu hak warga Kota Bandung. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” tegas Erwin.

Erwin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum.

“Kami melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar,” ucapnya.

Menurut Erwin, praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung.

“Saya lihat di Kiaracondong juga suka ada, dan di beberapa tempat lain,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat.

“Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari kami. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa,” kata Erwin.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.

“Insyaallah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” jelas Erwin.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Iduladha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.

“Usahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala tapi juga bermanfaat untuk penerima,” tuturnya.

Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban, bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar. Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM.**

Berita Terkait

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun
Hj Renie Dukung Penuh Rakor Penguatan Korupsi: Ciptakan Sistem Pemerintah Daerah Bebas KKN
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat

Berita Terbaru

Dua orang tewas di Distrik Utara Israel akibat dari serangan Iran pada Sabtu (14/6) malam (REUTERS/Ronen Zvulun)

INTERNASIONAL

Iran Ancam Tingkatkan Eskalasi Serangan ke Israel

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:21 WIB

NEWS

Sumedang Siap Wujudkan KMP Berbasis Digital

Minggu, 15 Jun 2025 - 10:48 WIB