BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kaitan itu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dr. Praniko Imam Sagita, S.H., M.H., turut menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut.
Acara penyerahan digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Senin 26 Mei 2025.
Menurut Praniko, raihan ini merupakan bentuk keberhasilan bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Karena itu, DPRD Kabupaten Bandung mengapresiasi jajaran Pemerintah, khususnya pengelola keuangan, atas komitmennya menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Ia berharap, DPRD juga mendorong rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal, sehingga opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas pengelolaan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Raihan opini WTP ini bukan akhir dari upaya kita, melainkan awal dari komitmen yang harus terus kita jaga dan tingkatkan bersama,” katanya, dilansir dari laman dprd.bandungkab.go.id. (Ads)