BIPOL.CO, BANDUNG BARAT – Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang diwajibkan sebagai salah satu syarat administrasi pengusulan PPPK.
Keluhan tersebut muncul setelah Dinas Kesehatan KBB menerbitkan surat edaran dengan rincian biaya pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Biaya yang ditetapkan berkisar antara Rp515.000 hingga Rp530.000, tergantung lokasi pemeriksaan di RSUD atau Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Salah seorang calon PPPK dari Dinas Kesehatan sendiri mengaku keberatan dengan nominal tersebut. “Kami ini sedang berusaha untuk mendapatkan kepastian kerja sebagai PPPK, tapi malah dibebankan biaya kesehatan yang besar. Rasanya memberatkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Keluhan serupa juga datang dari calon PPPK di perangkat daerah lain, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pertanian, hingga Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan).
Seorang calon PPPK dari Disnaker menuturkan bahwa biaya tersebut terlalu tinggi dibandingkan kondisi ekonomi para peserta. “Kenapa bisa semahal ini? Saya harus cari uang dari mana sebesar itu? Kami ini ingin jadi PPPK untuk mencari kepastian pekerjaan, bukan malah terbebani biaya tinggi hanya untuk surat kesehatan. Seharusnya tidak seperti ini,” ujarnya.
Hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait mekanisme pembiayaan tersebut. Namun, surat edaran Dinkes KBB menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh calon PPPK untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.*)Bukhori



















